LEPPAMI HMI Pekanbaru Bedah Konsep Green Policing Bersama Ketum Cabang
kabarmelayu.comPEKANBARU Suasana akrab dan kekeluargaan menyelimuti agenda buka puasa bersama internal Lembaga Pariwisata dan Pecinta Al
Sosial
Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MSA (33) warga Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, DHZ (36) asal Medan, TI (39) warga Kerinci Kanan, AC (53) warga Pekanbaru, EV (32) warga Pekanbaru, serta AF (31) warga Sumatera Barat. Mereka diduga merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkotika
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MSA di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/2/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu yang dititipkan kepada rekannya DHZ. Hasil interogasi mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka TI.
Baca Juga:
Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga SH MH, tim kemudian memburu TI yang selama ini masuk dalam daftar penyelidikan.
TI akhirnya ditangkap di Pos 8 PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kamis (26/2/2026). Kepada penyidik, ia mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial AC di Pekanbaru.
Pengembangan terus dilakukan hingga tim bergerak ke Pekanbaru dan meringkus AC di kediamannya di Jalan Melur, Kecamatan Tuah Madani. Meski tidak ditemukan narkotika saat penggeledahan, polisi menyita empat unit telepon genggam berbagai merek yang diduga berkaitan dengan jaringan komunikasi peredaran narkoba.
Baca Juga:
Dari pengakuan AC, sabu tersebut bersumber dari tersangka EV. Hanya berselang beberapa jam, tim berhasil menangkap EV di kawasan Jalan Sidodadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dari tangan EV disita satu paket sabu dengan berat kotor 0,82 gram.
Pengembangan berikutnya mengarah kepada AF yang disebut sebagai pemasok selanjutnya. AF ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pekanbaru. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan plastik bening berisi ekstasi warna biru yang telah dihancurkan menjadi bubuk. Namun AF mengaku memperoleh barang tersebut dari orang tak dikenal di kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam rantai peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH membenarkan pengungkapan enam tersangka tersebut.
"Awalnya dua tersangka kita amankan, kemudian hasil pengembangan berhasil menangkap empat tersangka lainnya yang merupakan satu jaringan. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan membutuhkan dukungan masyarakat," tegasnya.
kabarmelayu.comPEKANBARU Suasana akrab dan kekeluargaan menyelimuti agenda buka puasa bersama internal Lembaga Pariwisata dan Pecinta Al
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengingatkan perusahaan agar segera melakukan pembayaran Tunjungan H
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan pemilik lahan sebagai tersangka dalam ka
Lingkungan
P21, Gubri Abdul Wahid Segera Disidang di Kasus "Jatah Preman"
Hukrim
Kecelakaan di Jalan Bukit Karak PT. Yuni Bersaudara Sejahtera Diminta Bertanggung Jawab
Peristiwa
Wapres ke6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia
Peristiwa
kabarmelayu.comDUMAI Tim RAGA Polres Dumai berhasil meringkus tiga pria yang diduga kerap melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap
Hukrim
kabarmelayu.comPELALAWAN Kecelakaan terjadi antara Bus PMH vs truk Colt Diesel di Jalan Lintas Timur KM 122 900, Kecamatan Pangkalan Les
Peristiwa
kabarmelayu.comPELALAWAN Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas daerah hingga ke K
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pertama dalam sejarah di Indonesia, Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM makan sahur dan konvoi ke Masjid be
Pemerintahan