Selasa, 03 Maret 2026 WIB

Rantai Peredaran Sabu di Pelalawan Terbongkar, 6 Orang Diamankan

Redaksi - Minggu, 01 Maret 2026 19:13 WIB
Rantai Peredaran Sabu di Pelalawan Terbongkar, 6 Orang Diamankan
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPELALAWAN - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas daerah hingga ke Kota Pekanbaru. Dalam operasi beruntun yang dilakukan sepanjang Februari 2026, enam tersangka berhasil diringkus dari sejumlah lokasi berbeda.

Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MSA (33) warga Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, DHZ (36) asal Medan, TI (39) warga Kerinci Kanan, AC (53) warga Pekanbaru, EV (32) warga Pekanbaru, serta AF (31) warga Sumatera Barat. Mereka diduga merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkotika

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MSA di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/2/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu yang dititipkan kepada rekannya DHZ. Hasil interogasi mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka TI.

Baca Juga:

Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga SH MH, tim kemudian memburu TI yang selama ini masuk dalam daftar penyelidikan.
TI akhirnya ditangkap di Pos 8 PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kamis (26/2/2026). Kepada penyidik, ia mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial AC di Pekanbaru.

Pengembangan terus dilakukan hingga tim bergerak ke Pekanbaru dan meringkus AC di kediamannya di Jalan Melur, Kecamatan Tuah Madani. Meski tidak ditemukan narkotika saat penggeledahan, polisi menyita empat unit telepon genggam berbagai merek yang diduga berkaitan dengan jaringan komunikasi peredaran narkoba.

Baca Juga:

Dari pengakuan AC, sabu tersebut bersumber dari tersangka EV. Hanya berselang beberapa jam, tim berhasil menangkap EV di kawasan Jalan Sidodadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dari tangan EV disita satu paket sabu dengan berat kotor 0,82 gram.

Pengembangan berikutnya mengarah kepada AF yang disebut sebagai pemasok selanjutnya. AF ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pekanbaru. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan plastik bening berisi ekstasi warna biru yang telah dihancurkan menjadi bubuk. Namun AF mengaku memperoleh barang tersebut dari orang tak dikenal di kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam rantai peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH membenarkan pengungkapan enam tersangka tersebut.

"Awalnya dua tersangka kita amankan, kemudian hasil pengembangan berhasil menangkap empat tersangka lainnya yang merupakan satu jaringan. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan membutuhkan dukungan masyarakat," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Pekanbaru Obok-obok Kampung Dalam, 4 Orang Positif Narkoba
5 Personil di Polres Kepulauan Meranti Positif Narkoba, Langsung Dinonjobkan
Lima Oknum Personel Positif Narkoba, Kapolres Meranti Tegaskan Tak Ada Toleransi
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Peredaran Sabu di Gudang BBM Bengkalis
Massa Gembok Semua Pintu, THM New Paragon Pekanbaru Lumpuh Malam Tadi
Gelar Aksi Tolak Maksiat, Tokoh Riau Minta New Paragon Ditutup
komentar
beritaTerbaru