Kamis, 11 Juni 2026 WIB

Angkut Kayu Ilegal di SM Kerumutan, Dua Truk Diamankan

Redaksi - Sabtu, 07 Maret 2026 22:12 WIB
Angkut Kayu Ilegal di SM Kerumutan, Dua Truk Diamankan
Dua truk yang mengangkut kayu ilegal di SM Kerumutan diamankan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, mengamankan dua unit truk pengangkut kayu olahan diduga ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Dalam hal itu turut diamankan dua orang pelaku.

Kepala BBKSDA Riau, Supartono, melalui Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Riau, Laskar Jaya Permana, menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada Kamis dini hari (5/3/2026). Bermula saat tim Resor Kerumutan Utara dan Tengah melakukan patroli rutin Smart Patrol.

Ia menjelaskan sekitar pukul 02.50 WIB, tim pertama kali menemukan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi BM 9869 SU sedang memuat kayu di Parit Mega. Pelaku sempat melarikan diri sebelum dapat diamankan.

Baca Juga:

Sekitar pukul 03.15 WIB petugas juga menemukan truk Isuzu Giga BM 9382 UN di Parit Pago. Bahkan petugas juga melepaskan tembakan peringatan agar pelaku tidak melarikan diri. "Supir berinisial G dan kernet H berhasil diamankan petugas," kata Laskar Jaya Permana, Sabtu (7/3/2026).

Kedua truk beserta muatannya langsung dibawa ke Kantor Resor Kerumutan Utara, kemudian ke Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum di Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Ia menegaskan, pelaku diduga melanggar tindak pidana kehutanan dengan mengangkut dan memiliki hasil hutan tanpa dokumen sah sesuai Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 dan perubahannya dengan ancaman pidana penjara 1 sampai 5 tahun dan denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Kampar Tertibkan PETI di Aliran Sungai Subayang, 3 Rakit Diamankan
BBKSDA Riau Pasang Box Trap di Lokasi Kemunculan Beruang Madu Pelalawan
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
Bangunan Liar di Kawasan Jembatan Siak IV Pekanbaru Dibongkar
Siap Ekspor, Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal di Meranti
Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
komentar
beritaTerbaru