Sumber Air Pemadaman Karhutla, Plh Bupati Yuliantini Tinjau Normalisasi Parit 18
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini S. Sos, M. Si meninjau pengerjaan normalisasi Pari
Pemerintahan
Putusan sela dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Delta Tamtama, pada Rabu siang (8/4/2026).
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai sejumlah poin keberatan yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa telah masuk ke dalam pokok perkara, sehingga harus dibuktikan dalam proses persidangan, bukan diuji melalui eksepsi.
Baca Juga:
"Majelis berpendapat hal-hal yang diajukan dalam perlawanan merupakan bagian dari pokok perkara dan harus dibuktikan di persidangan," ungkap hakim.
Dakwaan terhadap Abdul Wahid dinilai telah memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Hakim juga menegaskan tidak ditemukan kekeliruan dalam surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga:
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan menolak atau menyatakan perlawanan terdakwa tidak dapat diterima untuk seluruhnya.
"Menyatakan surat dakwaan sah dan memenuhi ketentuan hukum. Memerintahkan perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian dengan menghadirkan alat bukti yang sah di persidangan selanjutnya," ujar hakim.
Dengan putusan ini, proses hukum terhadap Abdul Wahid akan berlanjut ke agenda pembuktian. Jauksa akan menghadirkan saksi-saksi serta alat bukti untuk menguatkan dakwaan yang telah disusun.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsimeminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan Gubernur Riau nonaktif,Abdul Wahid.
JPUMeyer Simanjuntakmenegaskan, keberatan yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa tidak memenuhi ketentuan hukum.
Menurut jaksa, sejumlah argumentasi terdakwa justru keluar dari substansi dakwaan, termasuk narasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilai tidak relevan diuji pada tahap eksepsi.
"Perlawanan yang dilakukan advokat terdakwa tidak memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam KUHAP. Sebagian besar sudah masuk materi pokok perkara," ujar Meyer.
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini S. Sos, M. Si meninjau pengerjaan normalisasi Pari
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo bersama Kepala Kepolis
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Erupsi Anak Gunung Krakatau berdampak terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasi
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHUL Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Semangat membumikan AlQur&039an mulai menggema di Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Untu
Pemerintahan
Perayaan HUT Ke 24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Sosial
Polisi Geledah Rumah Oknum Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polisi menemukan puluhan kotak amal yang telah dirusak di sebuah rumah di Jalan Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanba
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Kelompok Tani 80 Sumber Berkah hari ini, Sabtu (5/9/2026) kembali memasuki dan menguasai secara fisik areal kebun
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan penambahan kuo
Pemerintahan