Tuntut Plasma 20 Persen PTPN V Regional III, Warga Ngaso Temui DPRD Riau
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perwakilan masyarakat Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mendatangi DPRD Provinsi R
Sosial
Permohonan praperadilan tersebut diajukan setelah terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP3) atas laporan pengaduan yang sebelumnya dilaporkan oleh Wiwik Setiawati terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 dan atau Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam permohonannya, Wiwik Setiawati selaku pemohon menggugat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Cq Birowasidik Bareskrim Polri. Kepala Kepolisian Daerah Lampung Cq Dirreskrimum Polda Lampung, Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur Cq Satreskrim Polres Lampung Timur, Kepala Kepolisian Sektor Gunung Pelindung, Lampung Timur.
Baca Juga:
Berdasarkan dokumen yang dimiliki pemohon, perkara tersebut sebelumnya ditangani oleh Polsek Gunung Pelindung dan Polres Lampung Timur. Namun, melalui hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada April 2026, penyidik menyimpulkan bahwa dalam peristiwa yang dilaporkan tidak ditemukan unsur tindak pidana sehingga penyelidikan dihentikan dan diterbitkan SP3.
Kuasa hukum dari UJK & Partners menilai penghentian penyelidikan tersebut perlu diuji melalui mekanisme praperadilan guna memastikan seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan asas profesionalitas penyidikan.
Baca Juga:
Dalam sidang perdana yang berlangsung pada 3 Juni 2026, majelis hakim mencatat bahwa pihak Termohon II hingga Termohon IV hadir dalam persidangan, sementara Termohon I belum hadir.
Selain itu, pemeriksaan terkait legal standing para termohon yang hadir dinyatakan telah lengkap. Agenda sidang hari ini merupakan sidang pertama sekaligus penetapan jadwal tahapan pemeriksaan perkara.
Majelis Hakim kemudian menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Termohon I pada 18 Juni 2026. Hakim juga menjelaskan bahwa proses jawab-menjawab antara para pihak akan dilakukan secara maraton setelah pembacaan permohonan praperadilan oleh pemohon.
Kuasa hukum pemohon menyampaikan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan kliennya serta menguji sah atau tidaknya penghentian penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Perkara praperadilan ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyangkut pengujian terhadap penghentian penyelidikan yang dilakukan oleh institusi kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga jajaran Mabes Polri.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada 18 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemanggilan dan kelengkapan para pihak sebelum memasuki pokok pemeriksaan permohonan praperadilan.
"Praperadilan merupakan instrumen hukum yang diberikan undang-undang untuk menguji tindakan aparat penegak hukum, termasuk penghentian penyelidikan atau penyidikan, sehingga tercipta kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara," demikian disampaikan tim kuasa hukum pemohon usai persidangan.(Tim)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perwakilan masyarakat Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mendatangi DPRD Provinsi R
Sosial
kabarmelayu.com,DUMAI Persiapan Konferensi Kota (Konferkot) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai telah mencapai 98 persen. Agenda ya
TNI/Polri
kabarmelayu.com,RIAU Mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) kembali menjadi sorotan. Akademisi hukum, D
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sepanjang tahun 2026 ini sebanyak 65 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan pembakaran hutan dan la
Hukrim
Kapolsek Teluk Meranti Pasang 6 Plang Peringatan di Lokasi Karhutla
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Masyarakat (UPTD Labkesmas) Kabupaten Bengkalis berhasil m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Sekdakab H. Tantawi Jauhari, mengambil sumpah sekaligus melantik 18 Pejabat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen tinggi dalam menyediakan fasilitas pendidikan. Pemko membuka jala
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp22 triliun untuk meningkatkan kualitas
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Dewan Penasihat (DP) bersama Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat di Kantor PW
TNI/Polri