Selasa, 20 Oktober 2026 WIB

Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Sabu di Pekanbaru

Redaksi - Senin, 19 Oktober 2026 16:54 WIB
Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Sabu di Pekanbaru
BB 47 kilogram sabu dari kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Riau di Pekanbaru.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 47 kilogram di Kota Pekanbaru.

Selain mengamankan barang bukti, tim juga menangkap orang yang menguasai garam garam tersebut.

Penangkapan dilakukan Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Total barang bukti narkotika yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 47 kilogram.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi membenarkan pengungkapan tersebut.

"Benar. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detail nya nanti akan kami sampaikan saat rilis," kata Akhmadi Senin (19/10).

Baca Juga:

Akhmadi menambahkan penindakan ini dalam rangka melaksanakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, untuk menindak dan memerangi narkotika.

"Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam dan lainnya," tambah Akhmadi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Kos, Perempuan Bersama Puluhan Gram Sabu dan Cartridge Etomidate Diamankan
Pengiriman Narkoba Etomidate dari Bandara SSK II Pekanbaru Digagalkan
Gencarkan OSN, Ditresnarkoba Polda Riau Obok-obok Enam THM di Pekanbaru
Ratusan Personil Gabungan Sisir Narkoba di 8 THM Pekanbaru
Sisir Sarang Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan Tiga Pria Positif Metamfetamin
AKP Noki Pimpin Tim Gabungan Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru