Agung Nugroho Jabat Ketua IMI Riau Periode Keempat
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, kembali dipercaya memimpin Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Riau untuk m
Pemerintahan
Dari rangkaian penindakan hukum tersebut, petugas menetapkan 32 orang sebagai tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 28.826 liter BBM bersubsidi.
"Selama periode ini, kami bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan total 32 tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, di Pekanbaru, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga:
Barang bukti BBM yang diamankan terdiri atas 26.201 liter bio solar dan 2.625 liter pertalite. Selain menyita puluhan ribu liter BBM, penyidik turut menyita 20 unit kendaraan roda empat, enam, dan sepuluh, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Berdasarkan pemetaan wilayah hukum, Kepolisian Resor Indragiri Hulu mencatatkan pengungkapan terbanyak yakni lima kasus dengan enam tersangka. Sementara itu, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menangani empat kasus dengan enam tersangka.
Baca Juga:
Selanjutnya, Polres Dumai, Polres Rokan Hilir, Polres Indragiri Hilir, Polres Kuantan Singingi, dan Polres Pelalawan turut memproses puluhan tersangka dari wilayah masing-masing. Adapun
Polres Rokan Hulu, Siak, Kampar, Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Polresta Pekanbaru masing-masing menangani satu kasus.
"BBM subsidi ini seharusnya untuk masyarakat yang berhak. Jika ada yang menimbun, menyalahgunakan, dan menjual kembali untuk keuntungan pribadi, jelas merugikan negara dan masyarakat. Akan kami tindak tegas," kata Kombes Ade Kuncoro Ridwan.
Modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi pemodifikasian tangki kendaraan, pengisian menggunakan jeriken, hingga pembelian berulang di SPBU menggunakan barcode yang tidak sesuai peruntukannya.
Praktik penyimpangan tersebut secara langsung mengganggu alokasi dan hak masyarakat penerima subsidi pemerintah.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman pidana menanti para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, kembali dipercaya memimpin Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Riau untuk m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bersama Polres jajaran mengungkap 22 kasus penyalahgunaan serta pe
Hukrim
Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru yang telah d
Pemerintahan
AKP Noki Loviko Bikin Pengedar Narkoba KetarKetir, Empat Orang Diringkus
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Usai menggelar kegiatan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) periode 20262027 pada Kamis, 22 Okto
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa pengerjaan Simpang MTQ, Kota Pekanbaru. Mereka bukan cuma menyi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, mengonfirmasi temuan jejak Harimau Sumatra (Pant
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya memastikan masyarakat mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari memimpin apel Senin pagi gabungan di
Pemerintahan