Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, 0,55 Gram Diamankan
Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, 0,55 Gram Diamankan
Hukrim
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan lewat operasi tangkap tangan di Jakarta, Rabu (8/1). Pimpinan KPU dan KPK sudah mengonfirmasi hal itu.
Wahyu Setiawan merupakan komisioner KPU yang menjabat sejak 2017. Dia menjadi anggota bersama Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Hasyim Asyari, Viryan Azis, dan Evi Novida Ginting.
Wahyu merupakan lulusan Sarjana Fisip Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada tahun 1997. Dilanjut Pascasarjana Jurusan Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 2007.
Baca Juga:
Wahyu menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara pada 2003. Dia menjabat selama sepuluh tahun. Kemudian, Wahyu naik ke level provinsi. Dia menjabat sebagai Komisioner KPU Jawa Tengah periode 2013-2018.
Belum habis masa jabatan, Wahyu mengikuti seleksi komisioner KPU Republik Indonesia. Pada 2017, Ia dilantik menjadi Komisioner KPU periode 2017-2022 oleh Presiden Joko Widodo bersama 6 komisioner KPU dan 5 komisioner Bawaslu di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga:
Pria kelahiran Banjarnegara, 5 Desember 1973 itu saat ini menjabat sebagai Komisioner Bidang Sosialisasi partisipasi masyarakat.
Wahyu termasuk komisioner KPU yang selama ini vokal mengenai isu korupsi. Dia tidak ingin mantan terpidana kasus korupsi mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah.
Misalnya pada Pilkada 2018 lalu. Wahyu menyatakan KPU ingin memuat larangan bagi mantan terpidana korupsi mendaftar sebagai calon kepala daerah melalui peraturan KPU (PKPU).
Dia bersikukuh ingin menerapkan itu meski Komisi II DPR menolak. Kala itu, DPR menolak lantaran UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada tidak memuat larangan bagi mantan terpidana korupsi.
Apabila KPU melarang mantan terpidana korupsi, bagi DPR, KPU sama saja melangkahi undang-undang. KPU sempat memuat larangan bagi koruptor dalam PKPU, namun dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Wahyu juga vokal dalam menentang mantan terpidana korupsi mendaftar sebagai calon anggota legislatif Pemilu 2019. Menurut Wahyu, seperti halnya pandangan komisioner KPU lainnya, korupsi termasuk kejahatan luar biasa, dan koruptor telah mengabaikan amanah yang diberikan.
Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika mantan koruptor tidak lagi diberikan kesempatan karena terbukti telah mengabaikan amanah yang diberikan.
Akan tetapi, rencana itu kembali tidak bisa diterapkan. Mahkamah Agung membatalkan PKPU yang memuat larangan bagi mantan terpidana korupsi mendaftar sebagai calon anggota legislatif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap komisioner KPU RI dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (8/1). Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut inisial Komisioner KPU yang terjaring dalam OTT berinisial WS. Firli sebelumnya menyebut OTT hari ini terkait kasus suap. Namun dia tak merinci suap yang dimaksudnya.
(cnnindonesia.com)
Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, 0,55 Gram Diamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap ditunjukkan Komunitas Sosial Alat Berat Pe
Sosial
Jaga selalu marwah Bumi Melayu Seri Gemilangkabarmelayu.com,INHIL Menjelang keikutsertaannya dalam ajang Duta Budaya Indonesia 2026, Mau
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Hotspot atau titik panas di pulau Sumatera masih berada di angka ribuan. Sore ini. Kamis (8/10/2026) terpantau 2
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal bantuan Corpora
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap yang menyelimuti armosfer Riau, akan menimbulkan gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan s
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh sekolah swasta di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disd
Pendidikan
Kelompok 7 PBL Mahasiswa UHTP Gelar Pengabdian Masyarakat di RW 7 Kelurahan Simpang Baru
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati inhil H.Herman, SE.MT hadiri Panen Padi Perdana Semaram kelompok Tani sekayan Subur di Desa Sekayan Dusun sem
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan bantuan untuk tujuh kepala keluarga (KK) yang kehilangan tempat ti
Pemerintahan