Selasa, 22 September 2026 WIB
HARI POLIO SEDUNIA

23 Provinsi di Indonesia Masuk Kategori Berisiko Tinggi Polio

Harijal - Sabtu, 24 Oktober 2020 17:29 WIB
23 Provinsi di Indonesia Masuk Kategori Berisiko Tinggi Polio
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Ilustrasi. Bayi mendapatkan vaksin polio saat imunisasi di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Jakarta.

JAKARTA - Indonesia masuk dalam kategori negara berisiko tinggi penyebaran polio. Risiko penularan penularan penyakit menular yang menyebabkan kelumpuhan ini semakin meningkat di masa pandemi Covid-19 karena terbatasnya kegiatan imunisasi.

Berdasarkan Polio Risk Assessment WHO yang baru saja dirilis bulan ini, 23 provinsi di Indonesia masuk dalam kategori daerah dengan risiko tinggi transmisi polio.

Sepuluh provinsi tergolong risiko sedang dan hanya satu provinsi saja, yakni DI Yogyakarta yang masuk kategori risiko rendah.

Baca Juga:

Secara rinci, 298 kabupaten/kota di Indonesia atau sekitar 58 persen tergolong berisiko tinggi.

"Meskipun sudah bebas polio sejak 2014, virus polio liar tidak ditemukan lagi, tapi masih punya risiko. Sebanyak 23 provinsi di Indonesia masih berisiko tinggi terhadap polio," kata perwakilan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Vensya Sitohang dalam konferensi pers peringatan Hari Polio Sedunia, Sabtu (24/10). Hari polio sedunia diperingati setiap 24 Oktober.

Baca Juga:

Selain itu, Vensya juga mengakui bahwa pandemi Covid-19 meningkatkan risiko berkembangnya wabah Polio di Indonesia yang membuat cakupan imunisasi polio berkurang signifikan.

Selain karena banyak layanan kesehatan yang tutup, orang tua juga takut membawa anaknya ke fasilitas kesehatan.

"Di awal pandemi pada Maret sampai Mei, itu jatuh sekali cakupan imunisasi. Sekarang mulai ada perbaikan pada Mei sampai Agustus. Ini harus bekerja supaya target bisa tercapai," ungkap Vensya.

Data Kementerian kesehatan menunjukkan cakupan nasional vaksin polio baru mencapai 47,1 persen dari target 63,3 persen pada Agustus 2020.

Untuk bisa bebas dari wabah polio, Vensya mengatakan cakupan imunisasi polio harus merata dan mencapai minimal 95 persen.

"Harus 95 persen supa bisa menciptakan kekebalan kelompok dan juga penguatan surveilans polio lingkungan," ujar Vensya.

Vensya menyatakan Kementerian Kesehatan saat ini tengah memperluas cakupan vaksin polio di seluruh Indonesia.

Pemerintah secara bertahap juga mulai meningkatkan dosis vaksin polio untuk meningkatkan efektivitas vaksin dan mengurangi efek samping.

"Semuanya harus berjalan rutin kami sudah memberikan petunjuk teknis pendampingan dan surat edaran bahwa imunisasi harus tetap berjalan di masa pandemi dengan protokol kesehatan," tutur Vensya.

Vensya juga mengajak agar setiap orang tua melaporkan kasus lumpuh layuh pada anak berumur kurang dari 15 tahun agar petugas dapat melacak keberadaan virus.

Gejala kelumpuhan yang disebabkan oleh virus polio ini meliputi lemas atau layuh dan terjadi mendadak dalam 1-14 hari.

Selain itu, setiap juga anak harus diberikan vaksin polio yang bisa didapatkan di puskesmas maupun layanan kesehatan lainnya.

(CNNIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Diduga Rp500 Juta untuk Cari Proyek Pemerintah, Kini Muncul Permintaan Rp1,3 Miliar
Syiar Dakwah, Azwendi Fajri Dukung Penuh Bengkel Da'i
Soal Konflik Lahan di Rupat, Pemkab Bengkalis Buka Audiensi dengan Masyarakat
Kemendukbangga/BKKBN RI dan Komisi IX DPR RI Ajak Masyarakat Kampar Melek Isu Keluarga dan Stunting
Legislator PKS Minta 30 Korporasi Karhutla Ditindak Tegas
Ekosistem Kendaraan Listrik Didorong Tak Berhenti di Pabrik
komentar
beritaTerbaru