Kamis, 30 April 2026 WIB

7 Hari Setelah Vaksin Antibodi Belum Naik, dr Indra Yovi: Tetap Terapkan Prokes

Harijal - Kamis, 25 Maret 2021 22:35 WIB
7 Hari Setelah Vaksin Antibodi Belum Naik, dr Indra Yovi: Tetap Terapkan Prokes
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi

PEKANBARU - Meski telah divaksin COVID-19, namun protokol kesehatan (Prokes) tetap harus dijalankan. Pasalnya antara vaksin dengan prokes tidak ada hubungannya. 

Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi saat menanggapi informasi terkait grafik antibodi setelah vaksin di media sosial, yang menyatakan 7 hari setelah vaksin antibodi menurun.

Indra Yovi mengatakan, selama 7 hari setelah vaksin antibodi bukan menurun, namun belum naik. 

Baca Juga:

"Jadi selama 7 hari setelah vaksin antibodi belum naik, bukan menurun maksudnya. Antibodi akan naik 28 hari setelah vaksin dosis kedua," kata Indra Yovi, Kamis (25/3/2021). 

"Jadi setelah 28 hari vaksin kedua akan muncul antibodinya. Jangan mentang-mentang sudah vaksin sekali lalu lepas masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan," tambahnya. 

Baca Juga:

Karena kelalaian itu, menurutnya saat ini di Provinsi Riau banyak masyarakat postif Covid-19 setelah melakukan vaksin. 

"Makanya banyak positif yang telah melaksanakan vaksin pertama sekarang. Jadi apapun merek vaksinnya, setelah divaksin, protokol kesehatan tetap harus dijalankan. Jadi tidak ada urusan vaksin dengan namanya protokol kesehatan," tegasnya singkat. 

Senada Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir juga menegaskan, meski masyarakat telah divaksin, bukan berarti bisa kendor menerapkan protokol kesehatan. 

"Jadi jangan sudah divaksin bebas membuka masker, dan bebas kemana-mana,  kumpul-kumpul tak pakai masker dan jaga jarak. Artinya kalau sudah divaksin wajib protokol kesehatan dijalankan," katanya.(MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru