Kamis, 30 April 2026 WIB

PPKM Level 4, Pegawai Pabrik hingga Pedagang Kaki Lima Wajib Sudah Divaksin Covid-19

Harijal - Kamis, 29 Juli 2021 19:11 WIB
PPKM Level 4, Pegawai Pabrik hingga Pedagang Kaki Lima Wajib Sudah Divaksin Covid-19
Pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di trotoar kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Kondisi ini menyulitkan pejalan kaki yang akan melintasi trotoar di kawasan tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta agar para pengusaha mewajibkan pekerjanya untuk memiliki bukti vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PPUKM DKI Jakarta Nomor 402 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Pada Sektor Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Surat itu ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas PPUKM, Andri Yansyah pada 26 Juli 2021.

Baca Juga:

Salah satunya yakni pabrik/industri orientasi ekspor. Dalam pelaksanaanya untuk sektor industri ekspor dapat beroperasi secara WFO maksimal 50 persen untuk lokasi industri atau pabrik.

Lalu dapat beroperasi dengan satu shift. Sedangkan untuk administrasi diperbolehkan WFO hanya 10 persen.

Baca Juga:

"Pegawai/karyawan pabrik/industri harus sudah di vaksin Covid-19," bunyi dalam SK tersebut.

Sementara itu, terdapat sejumlah pelaku usaha lain yang mewajibkan vaksinasi sebagai berikut:

1. Pabrik/industri orientasi ekspor

2. Pasar rakyat/pasar tradisional

3. Pusat perbelanjaan/mal/pusat oerdagangan

4. Pergudangan

5. Toko Swalayan, berjenis Minimarket, Supermarket, Hypermarket, perkulakan dan toko khusus baik yang berdiri sendiri dan toko/warung kelontong

6. Pedagang kaki lima/lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara.

Turunkan Risiko Kematian

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengajak warga Ibu Kota untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Kata Anies, berdasarkan data yang ada vaksinasi terbukti menurunkan risiko keparahan dan kematian akibat Covid-19.

"Data di Jakarta menunjukkan bahwa vaksinasi menurunkan risiko keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19 secara signifikan, jadi penurunannya nyata sekali," kata Anies dalam YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (26/7/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyebut vaksinasi merupakan salah satu bentuk ikhtiar saat pademi Covi-19. Naiknya tingkat vaksinasi seiring dengan turunnya tingkat risiko.

(sumber: Liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
komentar
beritaTerbaru