Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Warga Bengkalis Masih Keluhkan BPJS Kesehatan

Harijal - Kamis, 26 Januari 2017 17:37 WIB
Warga Bengkalis Masih Keluhkan BPJS Kesehatan
Ilustrasi

BENGKALIS, kabarmelayu.com - Masyarakat Kabupaten Bengkalis masih mengeluhkan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan.

Seperti disampaikan Wan Muhammad Sabri Ketua Komite Masyarakat Bukitbatu Siakkecil (KOMBES) menceritakan bahwa pada tanggal 20 Januari 2017, seorang pasien bernama Juni Hartini yang terdaftar sebagai anggota BPJS tinggal dikelurahan Sungai Pakning dan akan melahirkan di RSUD Bengkalis dengan cara Operasi Cesar.

Ironisnya, BPJS milik Juni Hartini tidak berlaku, adapun alasan dari pihak RSUD karena anak yang akan dilahirkan tersebut tidak terdaftar di BPJS kesehatan. Sehingga mereka harus membayar biaya operasi mencapai jutaan rupiah.

Baca Juga:

"Ini aneh, apa mungkin bayi yang belum lahir harus didaftarkan ke BPJS," kata Wan Muhammad Sabri, Kamis (26/1/17).

Diungkapkan Wan Muhammad Sabri lagi, menyangkut masalah persoalan BPJS, ia meminta Pemkab Bengkalis dan DPRD untuk segera merevisi anggaran sebesar Rp14 miliar untuk integrasi ke BPJS kesehatan.‎

Baca Juga:

"Kita saat ini tidak bisa mengharapkan BPJS, karena terlalu banyak kasus yang memberatkan masyarakat. Bukan malah meringankan tetapi malah memberatkan masyarakat, karena hal ini tidak ada sosialisasinya," ungkapnya lagi.

Dengan kejadian tersebut, ungkapnya lagi, untung saja pihak keluarga bisa meminjam uang untuk melakukan pembayaran persalinan istrinya dengan cara operasi Cesar di RSUD Bengkalis.

"Kalau mereka betul betul orang miskin, memang keluarga yang tidak mampu, apa yang yang terjadi kepada ibu dan anak yang akan dilahirkan itu. Karena pemerintah saat ini tidak berpihak terhadap orang miskin, jadi kita minta kepada Pemkab Bengkalis supaya menolak BPJS dan harus kembali ke Jamkesmasda," ujarnya lagi.

Terpisah, Kepala Perwakilan BPJS Kesehatan Iwan Adriyadi mengatakan, bahwa sesuai dengan regulasi yang ada khusus untuk ibu hamil (Bumil) yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri sudah memperoleh layanan, akan tetapi si calon bayi belum terdaftar. Oleh karena itu, si calon bayi juga hendaknya juga didaftarkan sebelum melahirkan. Dan ketika lahir sudah tercatat sebagai peserta BPJS.

"Silahkan Bumil juga mendaftarkan si calon bayinya sebagai peserta BPJS khususnya yang mandiri. Karena yang dilayani juga dua jiwa ibu dan calon bayi. Mendaftar sebelum sakit," katanya.

Iwan juga menambahkan, keikutsertaan BPJS mandiri dikembalikan ke masing-masing warga termasuk apakah calon bayi yang sudah berumur delapan bulan kehamilan didaftarkan sebagai peserta atau tidak.

 

(riauterkini.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Luka-luka
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
komentar
beritaTerbaru