Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Lingkungan
JAKARTA - Komedian senior Unang Bagito yang sempat menghilang di dunia hiburan akhirnya buka suara soal cerita hidupnya yang penuh dengan masalah finansial. Salah satu masalah itu muncul usai dirinya menikah lagi tanpa sepengetahuan istri pertamanya.
Peristiwa itu berawal ketika Unang menghadiri undangan pernikahan Ruth Sahanaya ke Bandung. Dalam lawatannya ke Kota Kembang, Unang yang sedang naik daun menyambangi mal dan di sanalah dia bertemu perempuan yang akhirnya menjadi istri keduanya.
"Naluri laki-laki pada saat masih muda, saat gejolak darah saya masih tidak bisa terbendung, kenalan lah di situ dan ada satu yang nyangkut. Gak lama, saya langsung ke orangtuanya saya (bilang), saya mau nikahin anak bapak," ujarnya dalam sebuah podcast Deryansha Azhary.
Baca Juga:
Unang mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak memikirkan bibit, bobot, bebet dari perempuan yang akhirnya menjadi istri keduanya. Pria bernama asli Suhardi Prabowo Sariunang Kardiman Suwardi Wibowo juga mengaku tidak menelusuri keluarga perempuan tersebut.
Walau ada kekecewaan dari istri pertama, Unang mengatakan bahwa tidak ada kisruh yang muncul. Namun hal itulah yang justru mengantarkan Unang masalah finansial yang sangat parah di kemudian hari.
Baca Juga:
Akibat praktik poligami tanpa ilmu yang disebut Unang, rumah tangga komedian ini dengan istri keduanya mengalami banyak guncangan hingga berakhir cerai.
"Pada saat ada tercukupi (harta dan pendapatan) itu tidak termanage dengan baik, manajemen (keuangan) rumah tangga itu harus ada," imbuhnya.
Unang juga bilang bahwa harta yang dimilikinya habis. Namun untungnya, aset-aset Unang yang dibeli sebelum menikahi istri keduanya sudah diberikan ke anak-anaknya.
Istri kedua Unang pun akhirnya meminta pisah di saat Unang berada dalam kondisi terpuruk dari segi keuangan. Karena inilah yang memaksa Unang mengontrak gudang untuk hunian dengan dua anaknya.
Jangan sembarangan dalam urusan pernikahan
Meski dibolehkan dan bersifat tabu, poligami memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi. Dasar hukum poligami bisa dilihat di Pasal 3 ayat (2) UU Perkawinan yang menyebutkan bahwa:
"Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan."
Sementara itu, menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 56 ayat 1, disebutkan bahwa, "Suami yang hendak beristri lebih dari satu orang harus mendapat izin dari Pengadilan Agama."
Izin yang didapat tentunya harus melewati beberapa syarat yang harus ditempuh. Pasal 4 dan Pasal 5 UU Perkawinan mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi seseorang yang ingin melakukan hal ini.
Meski demikian, pernikahan bukanlah hal yang bisa dilakukan secara asal-asalan dan tanpa pertimbangan. Menyatukan dua orang dengan pemikiran yang berbeda secara finansial pun tentu tidak mudah, apalagi menambah satu pendamping hidup dan membentuk keluarga baru di luar pernikahan pertama.
Pasal 5 UU Perkawinan sudah menjelaskan bahwa sang suami wajib memberikan jaminan bahwa mereka harus berlaku adil kepada istri-istrinya, namun perbedaan seputar cara memperlakukan uang, gaya hidup, dan lain sebagainya tentu bisa saja mengantarkan seseorang ke jurang keterpurukan.
Poligami bisa kacaukan tujuan finansial keluarga
Setiap rumah tangga tentu memiliki tujuan finansial atau cita-cita yang relevan bagi setiap keluarga.
Orangtua pasti menginginkan masa tua yang bahagia, aman, dan nyaman secara finansial. Sementara itu anak tentu harus mendapatkan jaminan atas masa depan yang layak.
Dengan aksi poligami, tujuan finansial rumah tangga bisa sulit tercapai karena kepala keluarga harus membagi perhatian untuk mencukupi kebutuhan ekonomi dua rumah tangga.
Besar kemungkinan apa yang dicita-citakan oleh rumah tangga pertama akan hancur dan tidak tercapai.
Jangan lengah saat keuangan aman
Ketika keuangan berada dalam kondisi yang aman, maka janganlah kita lengah dan mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan pengeluaran, terutama jika kita merupakan orang dengan penghasilan tidak tetap.
Orang dengan penghasilan tidak tetap seperti para pekerja di dunia hiburan maupun freelancer, memiliki tantangan yang cukup berat dalam pengelolaan keuangan.
Ciptakanlah pondasi finansial yang kuat dengan tabungan dana darurat berjumlah ideal, kepemilikan jaminan kesehatan bagi seluruh anggota keluarga. Jagalah pemasukan dengan baik, dan sesuaikanlah semua pengeluaran terhadap total pemasukan.
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Untuk pertama kalinya sejak Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) berdiri di lingkungan Badan Penanggulangan dan P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Salim, S. Pd, tokoh Pramuka di Kabupaten Kampar, menerima penghargaan Lencana Melati Pramuka dari Kwartir Nasional)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran l
Lingkungan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, H. Fadillah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan proses hibah sejumlah aset eks Caltex yang saat ini masih b
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pergelaran Festival Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, resmi dibuka, R
Budaya
kabarmelayu.com,KUANSING Sebanyak 857 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Festival Pacu Jalur, perhelatan budaya masyarakat K
Pemerintahan