Selasa, 07 Juli 2026 WIB

Pemprov Riau Mulai Transfer Gaji 13 ASN

Harijal - Senin, 07 Juni 2021 16:34 WIB
Pemprov Riau Mulai Transfer Gaji 13 ASN
Foto: ist

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mencairkan Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Organasasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat. 

Informasi demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, Senin (7/6/2021) di Pekanbaru. 

"Gaji 13 ASN sudah kita transfer di beberapa OPD. Sampai siang ini sudah tujuh OPD yang Gaji 13 ASN-nya sudah kita cairkan," kata Indra.  

Baca Juga:

Ketujuh OPD yang Gaji 13 sudah ditransfer diantaranya, BPKAD Riau, Kesbangpol Riau, Disperindagkop-UKM Riau, Disdik Riau, Disbun Riau, BPSDM Riau, dan Satpol PP Riau. 

Indra mengatakan, teknis pencairan Gaji 13 ASN tergantung usulan OPD. Jika usulan lengkap, maka Gaji 13 bisa langsung diproses pencairannya. 

Baca Juga:

"Jadi bagi OPD yang mengajukan langsung diproses untuk pembayaran Gaji 13 ASN," pungkas Indra. 

Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran sebesar Rp70,4 miliar lebih untuk pembayaran Gaji 13 ASN. Besaran Gaji 13 sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR), yakni satu bulan gaji meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.(MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Diskusi Para Pakar: Integrasi Sains, Politik, dan Etika dalam Pembangunan Kawasan dan Tata Kelola Batas-Batas Ekologis di Indonesia
Polres Bengkalis Petakan Zona Merah Narkoba, Kecamatan Mandau dan Pinggir Paling Rawan
Bus Hantam Ekor Truk di Tol Permai, 2 Tewas,Belasan Terluka
Personel PJR Polda Riau Evakuasi Korban Laka di Tol Permai
Bupati Inhil Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027
komentar
beritaTerbaru