Kamis, 30 April 2026 WIB

Pemprov Riau Mulai Transfer Gaji 13 ASN

Harijal - Senin, 07 Juni 2021 16:34 WIB
Pemprov Riau Mulai Transfer Gaji 13 ASN
Foto: ist

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mencairkan Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Organasasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat. 

Informasi demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, Senin (7/6/2021) di Pekanbaru. 

"Gaji 13 ASN sudah kita transfer di beberapa OPD. Sampai siang ini sudah tujuh OPD yang Gaji 13 ASN-nya sudah kita cairkan," kata Indra.  

Baca Juga:

Ketujuh OPD yang Gaji 13 sudah ditransfer diantaranya, BPKAD Riau, Kesbangpol Riau, Disperindagkop-UKM Riau, Disdik Riau, Disbun Riau, BPSDM Riau, dan Satpol PP Riau. 

Indra mengatakan, teknis pencairan Gaji 13 ASN tergantung usulan OPD. Jika usulan lengkap, maka Gaji 13 bisa langsung diproses pencairannya. 

Baca Juga:

"Jadi bagi OPD yang mengajukan langsung diproses untuk pembayaran Gaji 13 ASN," pungkas Indra. 

Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran sebesar Rp70,4 miliar lebih untuk pembayaran Gaji 13 ASN. Besaran Gaji 13 sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR), yakni satu bulan gaji meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.(MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
komentar
beritaTerbaru