AKP Noki Pimpin Tim Gabungan Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru
AKP Noki Pimpin Tim Gabungan Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru
Hukrim
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution mengikuti secara virtual sosialisasi rancangan peta indikatif tumpang tindih (PITTI) informasi geospasial tematik (IGT) terkait ketidaksesuaian batas administrasi, tata ruang, kawasan hutan, izin usaha pertambangan dan hal atas tanah, di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (8/9/2021).
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Wahyu Utomo menyampaikan sosialisasi ini membahas penyelesaian permasalahan ketidaksesuaian berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021.
Ia mengungkapkan, dibutuhkannya pengaturan penyelesaian ketidaksesuaian ini karena terjadinya perbedaan regulasi dan data spasial yang saling tumpang tindih dalam proses pelaksanaan kebijakan mengakibatkan ketidaksesuaian dalam pemanfaatan ruang.
Baca Juga:
"Selain itu ketidaksesuaian biasanya karena ada konflik seperti batas antar daerah seperti penerbitan perizinan dan Hak Atas Tanah (HAT) yang tidak sesuai dengan batas administrasi," katanya.
Kemudian, Deputi Wahyu Utomo menerangkan terjadinya ketidaksesuaian pemanfaatan ruang karena terjadinya konflik agraria, pemanfaatan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan karena kerusakan ekologi.
Baca Juga:
Untuk itu, berdasarkan amanat penyelesaian ketidaksesuaian pada PP No 43 Tahun 2021 dalam Undang-undang Cipta Kerja terdapat pada pasal 17 angka 2 Nomor 11 Tahun 2020 yaitu dalam hal terjadi ketidaksesuaian antara rencana tata ruang dan kawasan hutan, izin atau tidak izin penyelesaian ketidaksesuaian tersebut di atur dalam PP.
"Penyelesaian ketidaksesuaian telah disusun berdasarkan regulasi yang telah diatur disetiap sektornya," lanjutnya.
Ia melanjutkan seperti rezim kehutanan yang salah satunya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2021, pada rezim tata ruang dan pertahanan salah satu regulasinya terdapat dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 dan pada rezim kelautan salah satu regulasinya PP Nomor 32 Tahun 2014.
Turut hadir mendampingi Wagubri, Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting, Kepala Dinas LHK Provinsi Riau Ma'mun Murod, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra Agus Lukman, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli. (MC)
AKP Noki Pimpin Tim Gabungan Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Memastikan tanaman pangan tumbuh dengan baik menjadi salah satu langkah untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher (PERHATIBKL) Provinsi Riau dan pusa
Kesehatan
Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Seorang Pria di Teluk Meranti Diringkus Polisi
Hukrim
Babinsa 032105/ RM Dampingi Petani Perawatan Jagung Di Bangko Sempurna
TNI/Polri
Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat Pimpin Sertijab Dirlantas dan Kapolresta Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam pria diamankan tim gabungan hasil Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat
Hukrim
Bupati Afni Masuk 15 Kepala Daerah Penerima Penghargaan BAZNAS RI 2026
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sedikitnya 2.000 peserta dari 42 paguyuban di Riau akan meramaikan kegiatan peringatan Hari Kebudayaan Nasional
Budaya
kabarmelayu.com,SIAK Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar d
Pemerintahan