Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Polsek Teluk Meranti Amankan Dua Kubik Kayu Tak Bertuan

Harijal - Senin, 16 November 2015 09:54 WIB
Polsek Teluk Meranti Amankan Dua Kubik Kayu Tak Bertuan
rec
Dua kubik kayu olahan tak bertuan yang ditemukan Polsek Kepulauan Meranti.

Kabar Melayu (TELUKMERANTI) - Praktek ilegal logging masih marak di wilayah hukum Polres Pelalawan. Buktinya, Polsek Teluk Meranti berhasil mengamankan dua kubik kayu olahan tak bertuan. 
     
"Kayu olahan berbentuk broti, papan juga ring, lebih kurang 2 kubik kita temukan dari dalam sungai. Pemiliknya tak ada, jadi langsung kita amankan," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga SIK,M. Hum melalui Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Suprianto Atmojo, Ahad (15/11/2015).

Kayu alam yang sudah diolah sebutnya ditemukan Jumat (13/11/2015) saat tim gabungan Karlahut yang dipimpinnya melakukan patroli di Desa Pulau Muda. 

Disebutkan, kayu olahan tersebut ditemukan di Sungai Merawang Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti. 

Baca Juga:

"Kayu olahan itu kami temukan di sungai Merawang pada saat kami sedang patroli Karlahut, pemiliknya masih kami lidik," jelasnya. 
 
"Untuk sementara kayu olahan tersebut dititipkan di distrik Merawang WKS Desa Pulau Muda, karena akses jalan ke Polsek Teluk Meranti tidak bisa dilewati mobil truk akibat tergenang air.(rec)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
komentar
beritaTerbaru