Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
Kabar Melayu (SELATPANJANG) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH). berupaya semaksimal mungkin dalam memperindah Kota Selatpanjang, terutama di kawasan laut Kepulauan Meranti.
Setelah disahkanya Perda Sampah oleh DPRD Meranti, BLH membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan di tempat terlarang, terutama di wilayah laut.
Kepala BLH Kepulauan Meranti, Irmanyah menyebutkan, bagi yang kedapatan membuang sampah ke laut, akan dikenakan sanksi berupa denda Rp2 juta.
Baca Juga:
"Hal ini tidak lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan," tegasnya, Senin (16/11) di ruang kerjanya.
Pasalnya sejauh ini berbagai upaya yang ditempuh tak menuai hasil, seperti adanya ketersedian tempat pembuangan sementara (TPS) dan bak sampah mini.
Baca Juga:
"Kita rencanakan di 2016 yang akan datang, ada aturan tentang sanksi bagi pembuang sampah sembarangan di tempat terlarang, seperti aliran sungai dan lainnya," tegas Irmansyah.
Bagi warga yang tepergok atau tertangkap membuang sampah akan dikenakan denda Rp2 juta. Ini juga harus dimulai dari sendiri belajar hidup sehat.(rec)
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pemerintahan
Rutin, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
TNI/Polri