Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Pemkab Meranti Bangun HTR Mangrove

Harijal - Selasa, 17 November 2015 21:48 WIB
Pemkab Meranti Bangun HTR Mangrove
Internet
Ilustrasi

Kabar Melayu (SELATPANJANG) - Kerusakan hutan mangrove yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini, umumnya diakibatkan penebangan mangrove yang tak terkendali. Hal ini menjadi ancaman serius kerusakan ekosistem lingkungan yang berdampak terjadinya abrasi pada pesisir pantai di Kepulauan Meranti.

Nerkaitan itu, Pemkab Meranti mengambil kebijakan mewajibkan kepada pihak perusahaan ataupun panglong untuk melakukan reboisasi di lahan kritis. "Perbandingannya 4:1. Artinya, pihak perusahaan menanam kembali empat batang pohon mangrove, setiap menebang 1 batang kayu bakau di lahan kritis," kata Kadishutbun Kabupaten Kepulauan Meranti, Maamun Murod, Selasa (17/11/2015).

Selain itu, Pemkab juga sudah mendaftarkan hutan bakau jadi hutan tanaman rakyat (HTR) agar pemanfaatannya dapat dikontrol dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Baca Juga:

"Pengelolaan HTR berbasis masyarakat. Dengan begitu kita dapat membuat regulasi tentang pemanfaatan hasil hutan, baik perorangan maupun kelompok atau perusahaan," jelas Murod.

Dikatakannya, pembentukan koperasi juga dapat mengontrol peredaran hasil hutan. Sehingga tidak akan ada monopoli soal harga jual kayu bakau, dan harga jual bakau tidak lagi murah, sehingga dapat memberikan pemasukan untuk Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca Juga:

"Jangan salah, perusahaan atau pun panglong memberikan penambahan untuk DBH, bukan PAD. Tapi berapa nilainya untuk penambahan DBH itu saya lupa," kata Kadisutbun Meranti ini lagi.

Berdasarkan data Dishutbun Kepulauan Meranti, luas hutan bakau di Kepulauan Meranti mencapai 25 ribu hektar. Sebanyak 18.300 hektar di antaranya sudah didaftarkan sebagai Hutan HTR ke pemerintah pusat.(rec)

SHARE:
beritaTerkait
Sepakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
Wako Agung Nugroho Launching Logo HUT Pekanbaru Ke-242, Ini Maknanya
Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel
Jeritan Transmigran Air Balui, Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria
Pelaku Teror Pocong di Kulim Diamankan Polisi Tak Benar, Ternyata ODGJ
Setelah Tuntaskan Rukun dan Wajib Haji, Jemaah Asal Desa Pulau Payung Kampar Wafat di Tanah Suci
komentar
beritaTerbaru