Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Soal Tesso Nilo, Antara Penegakan Aturan dan Kemanusiaan

Redaksi - Selasa, 10 Juni 2025 22:09 WIB
Soal Tesso Nilo, Antara Penegakan Aturan dan Kemanusiaan
Gubernur Abdul Wahid memberikan keterangan pers di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau. Tujuan ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi lapangan serta aktivitas masyarakat yang berada di kawasan hutan lindung.

Dikatakan Gubernur Abdul Wahid, bahwa Satgas PKH telah melihat langsung situasi lapangan, termasuk aktivitas warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Hal tersebut dikatakannya saat melakukan pertemuan di Gedung VIP Pandawa Lanud Rsn Pekanbaru, Selasa (10/6/2025).

"Ya, kita tadi saya sudah bincang-bincang sama Satgas Penertiban Kawasan Hutan, ada beberapa hal yang saya laporkan bahwa di sana sudah ada aktivitas masyarakat. Mereka juga sudah lihat bagaimana keadaannya," ujarnya.

Baca Juga:

Dijelaskan, dengan begitu perlu dilakukan langkah seimbang antara perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak hidup masyarakat. Ia menyadari bahwa sebagian warga yang beraktivitas di kawasan Tesso Nilo adalah penduduk yang telah lama tinggal di sana dan menggantungkan hidup dari lahan yang mereka kelola.

"Tentu kita harus mencarikan solusi yang terbaik bagi penduduk di sana karena mereka juga warga kita, warga bangsa yang perlu diperhatikan. Tetapi lingkungan juga harus kita jaga agar tetap terpelihara dengan baik," jelasnya.

Baca Juga:

Oleh karena itu, Gubri Abdul Wahid mengusulkan agar dilakukan rapat koordinasi lintas sektor secara terintegrasi guna mencari formula penyelesaian yang adil, legal, dan berkelanjutan. Ia juga menambahkan pentingnya memberi kepastian dan ketenangan kepada masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

"Maka solusi yang kita ambil itu juga harus tepat. Kemungkinan saya tadi menyarankan kita akan rapat secara terintegrasi untuk mengatasi ini. Yang jelas, beri juga ketenangan kepada masyarakat agar bisa beraktivitas," terangnya.

Meski mengedepankan pendekatan sosial dan kemanusiaan, Gubernur Abdul Wahid menturkan upaya perlindungan kawasan hutan tetap menjadi fokus utama. Mengingat status TNTN sebagai kawasan hutan lindung, penegakan hukum juga akan menjadi bagian penting dari penanganan permasalahan ini.

"Selain itu, kita harus menegakkan aturan karena ini kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo. Oleh karena itu inilah yang perlu kita lindung. Jadi perlu penanganan dan keputusan yang tepat akurat." tuturnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan yang Dilakukan Korporasi Sawit
Pemerintah Siap Bentuk Pokja Pembatalan Sertifikat di TNTN
Kala PBPH dan Perhutanan Sosial Kelola Kawasan Hutan, Akses Dana Karbon
Kematian Anak Gajah di TNTN. Pemilik Lahan Jadi Tersangka
Lagi, Gajah Liar Ditemukan Mati di TNTN, Kapolda Turun Langsung
Tapir Berukuran Besar Muncul di Flying Squad TNTN
komentar
beritaTerbaru