Tampil Memukau, Sri Junjungan Raih Juara Pertama Lomba Tari Zapin Melayu se-Riau
Tampil Memukau, Sri Junjungan Raih Juara Pertama Lomba Tari Zapin Melayu seRiau
TNI/Polri
"Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita," kata Raja Juli di United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil, kemarin.
Dalam pernyataannya, Kementerian Kehutanan menjelaskan United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable merupakan pertemuan yang diselenggarakan Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Forum ini dihadiri Pangeran William dari Inggris, beserta delegasi dari berbagai negara dan organisasi internasional.
Baca Juga:
Dalam forum tersebut, Raja Juli menjelaskan pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kehutanan menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektar hutan adat baru selama periode 2025–2029.
Raja Juli menekankan pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat tapi juga menekan angka deforestasi. Ia merujuk menurut data SOIFO 2024 yang menunjukkan pengakuan hutan adat terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30 sampai 50 persen.
Baca Juga:
"Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan, oleh karena itu, mempercepat pengakuan ini sangatlah penting. Sama pentingnya adalah komitmen kita untuk mengakui Masyarakat Adat dan komunitas lokal," kata Raja Juli.
Ia juga menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk mengatasi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi. Ia menegaskan kesiapan Indonesia untuk menjadi mitra aktif dalam koalisi global guna menghentikan kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam planet ini untuk generasi mendatang.
"Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi—bersama kita dapat memastikan bahwa warisan alam kita lestari untuk generasi mendatang," katanya.
Direktur Eksekutif United for Wildlife Tom Clements menyambut baik komitmen Indonesia untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat bagi Masyarakat Adat sebagai bagian dari upaya dalam mengurangi deforestasi dalam beberapa tahun terakhir. Clements mengatakan komitmen ini contoh kepemimpinan dalam melindungi manusia dan bumi.
"Dengan mendukung masyarakat lokal, negara ini menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama. Kami sangat senang Indonesia memilih untuk mengumumkan langkah penting ini pada KTT Global United for Wildlife tahun ini, yang bertemakan melindungi para pelestari alam dan berfokus pada pemberantasan kejahatan lingkungan," katanya.
Republika
Tampil Memukau, Sri Junjungan Raih Juara Pertama Lomba Tari Zapin Melayu seRiau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 telah berguli
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum strategis untuk mendata kondisi perekonomian secara menyeluruh.
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau mulai mematangkan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026. Ajan
Pemerintahan
Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Kriminal, Kombes Hasyim Perlihatkan Barang Bukti Ranmor Hasil Kejahatan
Hukrim
Bhabinkamtibmas Lakukan Pemantauan Lahan Ketahanan Pangan Libo Jaya, Buah Jagung Mulai Menguning
Lingkungan
Panen Melon di Buantan Besar, Bupati Afni Bukti nyata Dana Desa Tingkatkan PAD
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan target kuota penerimaan peserta didik baru untuk program jaring pe
Pendidikan
kabarmelayu.com,PELALAWAN Polsek Pangkalan Kerinci membongkar kasus eksploitasi anak dengan memaksa tiga orang korbannya mengamen dan meng
Hukrim
ekkabarmelayu.com,BATAM Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk panjang (Hex
Ekbis