Jumat, 05 Juni 2026 WIB
DPRD Crosscek Kanal Dekat Water Impact,

Diduga Masyarakat Desa Sering Tercemar Limbah Beracun PT RAPP

Harijal - Kamis, 18 Agustus 2016 21:25 WIB
Diduga Masyarakat Desa Sering Tercemar Limbah Beracun PT RAPP
zul/rec
Diduga masyarakat Desa Sering tercemar limbah beracun dari PT RAPP, ratusan ikan juga ikut mati.

PELALAWAN, kabarmelayu.com - Sejumlah anggota DPRD Pelalawan dari Komisi ‎I dan III, Kamis (18/8/2016) melakukan crosscek di kanal dekat water impact yang diduga sumber penyebab masyarakat Desa Sering tercemar limbah beracun PT RAPP yang bocor. Meskipun sejumlah anggota DPRD yang ikut ke lokasi melihat langsung ikan yang mati namun tidak menyimpulkan apapun dan meminta kepada Instansi yang berwenang yakni BLH untuk melakukan pengujian sampel ke laboratorium.

Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Imustiar menyebutkan bahwa kehadiran anggota DPRD adalah permintaan masyarakat untuk memediasi ke perusahaan.

"Masyarakat awalnya minta pertemuan di lapangan bolakaki antara perusahaan dan masyarakat bersama DPRD. Namun karena lokasi yang tidak representatif makanya tidak dilakukan. Kita lanjutkan dengan crosscek ke kanal yang memang ada ikan mati. Kita tawarkan pertemuan di DPRD namun masyarakat tidak mau dan meminta segera keputusan dari tuntutan mereka. Selain soal pencemaran limbah juga terkait tuntutan-tuntutan masyarakat lainnya terhadap perusahaan," papar Imustiar kepada riaueditor.com, Kamis (18/8/2016).

Baca Juga:

Ditambahkan Imustiar, sebagai anggota DPRD kita sampaikan kepada perusahaan soal tuntutan-tuntan masyarakat. "Intinya untuk program peningkatan ekonomi masyarakat, perusahaan tidak ada masalah karena perusahan menganggap Desa Sering adalah desa yang berbatasan langsung dengan perusahaan meskipun ada tuntutan-tuntutan yang tak bisa dipenuhi perusahaan," ungkapnya.

Tapi begini saja, sambung Imustiar yang meminta agar persoalan difokuskan untuk pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan agar melakukan pengujian sampel air kanal yang diduga masyarakat adalah limbah.

Baca Juga:

"Tentu kita tidak ada wewenang menyatakan ikan mati dan laporan masyarakat mengalami gatal-gatal akibat limbah dari perusahaan. Kita minta BLH Pelalawan untuk bekerja dan segera melakukan pengujian sampel air dan ikan yang mati," tukasnya. (zul/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Sepakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
Wako Agung Nugroho Launching Logo HUT Pekanbaru Ke-242, Ini Maknanya
Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel
Jeritan Transmigran Air Balui, Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria
Pelaku Teror Pocong di Kulim Diamankan Polisi Tak Benar, Ternyata ODGJ
Setelah Tuntaskan Rukun dan Wajib Haji, Jemaah Asal Desa Pulau Payung Kampar Wafat di Tanah Suci
komentar
beritaTerbaru