Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar di BRK Syariah Dalu-Dalu
kabarmelayu.com,ROHUL Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menetapkan empat tersangka berinisial S, SS, H.A, dan SL dalam perkara dugaan t
Hukrim
BANGKINANG, kabarmelayu.com - Tersangka kebakaran lahan dan hutan Karlahut) sesuai dengan peraturan perundangan berlaku diancam 10 tahun penjara, kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK ketika gelar perkara Karlahut di Aula Data Mapolres Kampar, Senin (5/9).
Kapolres yang didampingi oleh Dandim 0313 KPR Letnan Kolonel (Letkol) Kavaleri (Kav) Yudi Prasetio SIP, dan komandan batalion Letkol Inf Nurul Yakin mengatakan, Setelah menjalani proses penyelidikan dan dinyatakan bersalah, akhirnya berkas perkara kasus dua orang tersangka pembakar lahan dan hutan (Karlahut) masuk ketahap P21 alias sudah lengkap dan juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkinang. Penyerahan berkas perkara Rs (42), dan D alias PM (64) dilakukan pada 18 Agustus lalu.
Dijelaskan, dua orang tersangka ini ditangkap oleh satuan Satgas Terpadu dan Kamtibmas pada tanggal 2 Juli lalu. "Mereka diamankan oleh tim Satgas ditempat yang terpisah, Rs ditangkap pada tanggal 2 juli, di jalan Kubang yang ketahuan membakar lahan miliknya di wilayah Kubang, satu hari setelah itu tim kembali berhasil mengamankan D di Tambang," Ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dua orang tersangka ini dijerat dengan pasal 1 jonto pasal 08 UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang lingkungan hidup dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.
"Sesuai peraturan Perundangan tersangka diancam dengan hukuman 10 tahun penjara," tutupnya. (sy)
Baca Juga:
kabarmelayu.com,ROHUL Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menetapkan empat tersangka berinisial S, SS, H.A, dan SL dalam perkara dugaan t
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Dalam rangka menyukseskan program TNI Manunggal Membangun Desa (a) ke130, Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/In
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Dalam rangka pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke130, Kodim 0314/Indragiri Hilir (Inhil) mengge
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke130 Tahun 2026 Kodim 0314/Inhil resmi dibuka. Upacara pembukaan te
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai membuka 522 lowongan kerja dari 27 perusahaan dalam pelaksanaan Job Fair
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu Provinsi Riau Tahun 2026 Tahap I resmi disalurkan.
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akan menggelar kegiatan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) 2026. Helat itu akan me
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ribuan pemuda di Kota Pekanbaru bergerak serentak di 15 kecamatan melalui program Pemuda Lestari. Mereka mengg
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Upacara peringatan Hari Jadi ke27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2026 berlangsung khidmat di halaman Kantor Bup
Pemerintahan
kabarmelayu.com,DUMAI Wali Kota Dumai H. Paisal bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Hj. Leni Ramaini mengikuti Pemaparan dan Wawancara Penjari
Pemerintahan