Polres Bengkalis Petakan Zona Merah Narkoba, Kecamatan Mandau dan Pinggir Paling Rawan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabupaten Bengkalis berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirili
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Aksi penimbunan dan jual beli minyak inti sawit alias Kernel ilegal marak di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Ratusan ton per hari bisa dilakukan jual beli dan penimbunan kernel yang diduga milik salah satu toke berinisial Purba (47) tahun, warga Desa Suram Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Anehnya peristiwa tersebut sudah lama berlangsung, sejak beberapa tahun terkahir ini selalu lepas dari pengamatan aparat hukum setempat, seperti Bhabin Kamtimmas, Kapolsek dan Kapolres Kampar hingga Kepolisian Daerah Riau.
Baca Juga:
Modusnya diduga produksi kernel yang ditampung kebanyakan berasal dari kebun PTPN V Riau, di daerah kawasan Tapung dan sekitarnya.
Demikian diutarakan Aktivis Mahasiswa Riau yang tergabung dalam Aliansi Peduli Mutu Sawit Indonesia (APMSI) Riau, yang di komandoi T. Daniel yang konsen menyoroti tentang mutu dan kualitas sawit Indonesia ini di Riau, pada oketimes.com dan riaueditor.com dalam konferensi persnya Sabtu 21 Juli 2018 di Pekanbaru.
Baca Juga:
Terkait hal itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran ke Mapolda Riau, guna menuntut agar para pelaku usaha penimbunan dan jual beli kernel ilegal segara diproses oleh aparat hukum.
"Permasalahan ini sudah lama kita beritahukan kepada aparat hukum setempat dan Polda Riau. Namun sepertinya, aparat hukum setempat belum ada aksi. Sehingga kita dalam waktu dekat ini, akan melakukan demo besar-besaran di Mapolda Riau," kata T Daniel pada awak media ini.
Dijelaskannya, pihak PTPN V sendiri sepertinya memberikan lampu hijau kepada para sopir truk kernel yang sering "Mampir" di tempat penimbunan kernel milik Purba toke kernel di Desa Petapahan dan Suram Tapung Kampar dan sekitarnya.
Semestinya lanjut T Daniel, pengawas transportasi kernel PTPN V lebih jeli memantau perilaku para sopir tersebut, sehingga produksi yang diangkut tidak terjadi penyusutan atau kerugian besar.
Terpisah, Purba (54) tahun, salah satu pelaku usaha penampung Kernel dari para sopir kernel PTPN V, warga Desa Suram Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Riau, ini saat dihubungi lewat ponselnya, Sabtu 15 Juli 2018 siang, belum bersedia memberikan penjelasan seputar adanya penampungan kernel ilegal yang diduga ditampung ditempat usahanya itu.
Meski dalam keadaan aktif, Purba tidak mau menjawab panggilan telepon awak media ini, pesan singkat yang dikirimkan juga belum berbalas, hingga berita ini di muat. (ars)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabupaten Bengkalis berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirili
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kecelakaan hebat kembali terjadi di lintasan Tol PekanbaruDumai (Permai), Selasa (7/7/2026) pagi. Dua penumpang
Peristiwa
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT, yang diwakili oleh Drs. H. Tantawi Jauhari MM, CGRE menghadir
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perombakan komposisi pemain maupun jajaran pelatih menjadi strategi yang dilakukan agar tim mampu tampil lebih
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru menerima laporan terjadinya kecelakaan kapal berupa tenggel
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyempatkan diri menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi ko
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Memasuki hari kedua kegiatan panen jagung, Polsek Kandis, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHIL Pembangunan jembatan gantung Garuda di Bapypas Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako menuju Menggala Sakti Kecamat
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau resmi mendapatkan izin pembukaan Program Studi Doktor Hukum S3 dari Kem
Pendidikan