Selasa, 07 Juli 2026 WIB

Sambangi KPK, Kementerian LHK Ungkap 18 Perusahaan Terlibat Penyelundupan Kayu

Harijal - Kamis, 24 Januari 2019 17:27 WIB
Sambangi KPK, Kementerian LHK Ungkap 18 Perusahaan Terlibat Penyelundupan Kayu
(Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani, saat sambangi Gedung KPK.

JAKARTA - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan ‎Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, bersama jajarannya menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini. Kedatangan pejabat KLHK tersebut untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK.

Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut soal adanya dugaan keterlibatan 18 perusahaan dalam penyelundupan kayu ilegal. Kata Rasio Ridho, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 384 kontainer yang berisikan kayu ilegal dalam kurun waktu satu bulan.

"Kami sedang dalami keterlibatan 18 perusahaan yang berkaitan dengan kayu ilegal ini," kata Rasio di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Baca Juga:

Oleh karena itu, diakui Rasio, dalam pertemuan pada hari ini, pihaknya fokus membahas permasalahan tersebut. Rasio mengaku didukung lembaga antirasuah untuk memuntaskan kasus tersebut. Sebab, nilai kerugian penyelundupan kayu ilegal itu mencapai Rp105 miliar.

"Ini proses terus berlangsung. KPK mensupervisi kami, termasuk hari ini kami diskusi dengan KPK dalam rangka penegakan hukum terhadap kayu-kayu ilegal asal Papua," terangnya.

Baca Juga:

Rasio menjelaskan, 384 kontainer berisikan kayu ilegal asal Papua ditindak KLHK di Pelabuhan Makasar dan Surabaya. Rasio berharap kasus ini bisa dituntaskan bersama-sama dengan KPK.

"Tim kami sedang berkerja di sana kami juga siapkan penyidik ada 70 penyidik yang dapat supervisi dari KPK. Kami bertemu dengan pimpinan Pak Saut," jelasnya.

(okezone.com)

SHARE:
beritaTerkait
Diskusi Para Pakar: Integrasi Sains, Politik, dan Etika dalam Pembangunan Kawasan dan Tata Kelola Batas-Batas Ekologis di Indonesia
Polres Bengkalis Petakan Zona Merah Narkoba, Kecamatan Mandau dan Pinggir Paling Rawan
Bus Hantam Ekor Truk di Tol Permai, 2 Tewas,Belasan Terluka
Personel PJR Polda Riau Evakuasi Korban Laka di Tol Permai
Bupati Inhil Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027
komentar
beritaTerbaru