Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, Angka Hotspot Riau Naik Lagi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejak Ahad lalu (13/9/2026), kualitas udara di Pekanbaru terpantau di level sangat tidak sehat. Puncaknya, pagi
Lingkungan
Pada bulan Ramadhan setiap muslim yang sudah baligh diwajibkan menjalankan ibadah puasa, menahan lapar dan dahaga sejak fajar terbit hingga matahari terbenam.
Alumnus Pondok Pesantren An-Nuqayah Guluk-guluk Sumenep, Luluatul Mabruroh mengatakan, sejatinya Imam Ghazali mengklasifikasikan puasa menjadi tiga level. Yaitu puasa awam, khusus, dan khususul khusus.
Puasa awam, terang dia, dianggap sebagai gerbangnya puasa. Sedangkan untuk mencapai tingkat puasa khusus, muslim harus melalui puasa awam terlebih dahulu.
Baca Juga:
Puasa awam yakni mencegah memasukkan sesuatu ke dalam perut dan menjaga kemaluan dari memenuhi keinginannya. Puasa pada tingkat awam hanya mendapat lapar dan haus namun tidak menghalanginya dari kemaksiatan dan nafsu lainnya.
Tingkatan puasa selanjutnya adalah puasa khusus. Puasa khusus adalah puasa awam yang mana juga memperhatikan aspek fisik. Namun tidak hanya sampai berhenti pada fisik, puasa khusus juga berusaha mencegah pandangan, penglihatan, lidah, tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya dari perbuatan dosa.
Baca Juga:
Orang yang berada pada tingkat khusus memiliki kesadaran untuk selalu menahan keinginan-keinginan lahiriah yang berupa anggota-anggota badan dengan kenikmatan yang diinginkan oleh anggota tersebut. Tujuan untuk menemukan kenikmatan yang sebenarnya adalah ketenangan batin.
Menurut Imam Ghazali, pada hakikatnya puasa sebagai media untuk bisa dekat dengan Allah SWT dan hal tersebut benar-benar berfungsi apabila orang yang melaksanakan puasa dilandasi oleh kemauan yang kuat dan motivasi untuk berada sedekat mungkin dengan Allah melalui cara mengalahkan keinginan-keinginan yang bersifat lahiriah.
Sedangkan tingkatan puasa yang terakhir adalah puasa khususul khusus. Puasa khususul khusus hanya bisa dicapai oleh anbiya (para nabi), shiddiqin, serta auliya’.
Seperti dilansir dari website Pondok Pesantren Tebu Ireng, umat Islam yang ingin sampai pada tahap puasa khususul khusus harus melalui dua tahap puasa yang sebelumnya. Pada tingkat khususul khusus, kesadaran untuk menahan nafsu tidak hanya sampai pada batas lahiriah namun juga sampai pada hati dan batin.
Puasa hati dari segala cita-cita hina dan segala pikiran duniawi serta mencegahnya dari selain keberadaan Allah. Puasa khususul khusus akan dianggap batal bilamana memikirkan hal-hal duniawi, sehingga hatinya lupa terhadap Allah SWT kecuali masalah dunia yang mendorong pada arah pemahaman agama, sebab hal tersebut dianggap sebagai tanda ingat terhadap akhirat.
(okezone.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejak Ahad lalu (13/9/2026), kualitas udara di Pekanbaru terpantau di level sangat tidak sehat. Puncaknya, pagi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejak Ahad lalu (13/9/2026), kualitas udara di Pekanbaru terpantau di level sangat tidak sehat. Puncaknya, pagi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan pengarahan secara daring yang di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Langit Pekanbaru yang sempat verah dua hari belakangan setelah hujan, pada Senin (14/9/2026) pagi kembali diseli
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kalimat sederhana namun penuh makna yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam rangka memperingati ulang tahun ke8, Komunitas Student Education Forum (SEF) resmi meluncurkan kegiatan p
Seni
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau warga jangan percaya dengan oknum me
Pemerintahan
kabarmelayu.com,DUMAI Satuan Resnarkoba Polres Dumai mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan etomidate. Dalam pengungk
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Salat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan da
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika berupa 1.473 butir pil eks
Hukrim