Pimpinan Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Daring
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan pengarahan secara daring yang di
Hukrim
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa panduan melaksanakan salat Idul Fitri selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19 boleh dilaksanakan dari rumah. Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19, tertanggal Rabu 13 Mei 2020.
Sekjen Dewan Fatwa MUI Asrorun Niam mengatakan salat Idul Fitri merupakan sunnah muakkadah yang sebaiknya dilaksanakan di tanah lapang sebagai bentuk syiar. Namun, karena kondisi yang tidak memungkinkan maka salat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah.
"Fatwa ini untuk dijadikan pedoman pelaksanaan takbir dan shalat Idul Fitri saat wabah. Dengan pertimbangan bahwa shalat Idul Fitri merupakan ibadah yang menjadi salah satu syiar Islam dan simbol kemenangan dari menahan nafsu selama bulan Ramadan. Sampai saat ini wabah Covid-19 masih menjadi pandemi nasional yang belum sepenuhnya diangkat oleh Allah SWT. Atas dasar itu muncul pertanyaan masyarakat tentang tata cara shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19," kata Asrorun melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga:
Asrorun berharap semua pihak dapat mematuhi fatwa dari MUI ini. Dia mengatakan ketaatan kepada Allah dilakukan dengan memperhatikan faktor kesehatan.
"Fatwa ini agar dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan ibadah saat Idul Fitri dalam rangka mewujudkan ketaatan pada Allah, tetapi pada saat yang sama tetap menjaga kesehatan dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, pemerintah mencatat ada penambahan kasus positif sebanyak 689 sehingga jumlah total menjadi 15.438 orang. Ada penambahan 689 kasus psitif baru pada hari ini.
"Ada penambahan 689 kasus konfirm positif sehingga jumlah total menjadi 15.438 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta.
(iNews.id)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan pengarahan secara daring yang di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Langit Pekanbaru yang sempat verah dua hari belakangan setelah hujan, pada Senin (14/9/2026) pagi kembali diseli
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kalimat sederhana namun penuh makna yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam rangka memperingati ulang tahun ke8, Komunitas Student Education Forum (SEF) resmi meluncurkan kegiatan p
Seni
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau warga jangan percaya dengan oknum me
Pemerintahan
kabarmelayu.com,DUMAI Satuan Resnarkoba Polres Dumai mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan etomidate. Dalam pengungk
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Salat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan da
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika berupa 1.473 butir pil eks
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni secara resmi membuka Kontes Kapal Indonesia (KKI) Tahun 2026 di Lapangan Tugu Beng
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir, Drs. H. Tantawi Jauhari, M.M., CGRE, mewakili Bupati mengh
Pendidikan