Pelaku Gagal Membegal di Desa Pangkalan Baru, Malah Ditangkap Korbannya
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di
Hukrim
Umat Islam diwajibkan membayar zakat untuk harta yang dimiliki, apabila sudah memenuhi nishab atau ukuran tertentu.
Zakat selain bermakna tumbuh dan berkembang secara bahasa, juga bisa bermakna menyucikan. Hal ini terlihat dari surah ash-Syams ayat 9, Qad aflaha man zakkaha, (beruntunglah orang-orang yang menyucikan jiwa).
Lalu bagaimana hukum zakat dari harta yang haram? Ustadz Fauzi Ahmad Qosim dari Dompet Dhuafa menyebutkan, dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga:
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ
“Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no. 224)
Baca Juga:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa No 13 Tahun 2011 juga menegaskan bahwa harta haram tidak menjadi objek wajib zakat. Ketentuan Hukum dalam fatwa tersebut menyebutkan:
1. Zakat wajib ditunaikan dari harta yang halal, baik hartanya maupun cara perolehannya.
2. Harta haram tidak menjadi obyek wajib zakat.
3. Kewajiban bagi pemilik harta haram adalah bertaubat dan membebaskan tanggung jawab dirinya dari harta haram tersebut.
4. Cara bertaubat sebagaimana dimaksud angka 3 adalah sebagai berikut:
a. Meminta ampun kepada Allah, menyesali perbuatannya, dan ada keinginan kuat (‘azam) untuk tidak mengulangi perbuatannya;
b. Bagi harta yang haram karena didapat dengan cara mengambil sesuatu yang bukan haknya, seperti mencuri dan korupsi, maka harta tersebut harus dikembalikan seutuhnya kepada pemiliknya. Namun, jika pemiliknya tidak ditemukan, maka digunakan untuk kemaslahatan umum.
c. Bila harta tersebut adalah hasil usaha yang tidak halal, seperti perdagangan minuman keras dan bunga bank, maka hasil usaha tersebut (bukan pokok modal) secara keseluruhan harus digunakan untuk kemaslahatan Umum.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (QS. Al-Baqarah: 267)
(okezone.com)
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Inflasi Provinsi Riau pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,09 persen secara tahunan atau year on year (yony).
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam upaya mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bengkalis menjaring dua belas anak punk yang meresahkan masyara
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 8.998 gram di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, berha
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT menyalurkan langsung bantuan kepada warga yang terkena musibah kebakaran d
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Umum DePARI , Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M prihatin dan mengecam skandal penyadapan ilegal yang terjadi
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol. Simson
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto sangat prihatin atas dinamika penetapan sejumlah individu sebagai tersangka dalam kas
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah, khususnya bagi masyarakat pesisir yang bekerja di sektor perkebuna
Ekbis