Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK, Desak Hukuman Maksimal
kabarmelayu.com,JAKARTA Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Perta
Hukrim
KUALA LUMPUR - Kasus gugatan ulama asal India Zakir Naik terhadap pejabat pemerintah Penang, Malaysia, akan digelar pada Maret tahun depan.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menetapkan 22-26 Maret 2021 untuk mendengarkan dua tuntutan pencemaran nama baik yang dilayangkan Zakir Naik terhadap Wakil Kepala Menteri Penang II, P Ramasamy.
Gugatan diajukan secara terpisah pada Oktober dan Desember 2019 dengan salah satu tuduhan, Ramasamy mengeluarkan pernyataan memfitnah terhadap Zakir, terkait organisasi Pembebasan Macan Tamil Elam (LTTE).
Baca Juga:
Zakir didampingi pengacara Akberdin Abdul Kader dan Meor Hafiz Salehan, sementara Ramasamy didampingi pengacara Lee Mei Xian.
Akberdin mengatakan salah satu gugatan itu seharusnya didengar di pengadilan lain, namun dipindahkan ke pengadilan tinggi untuk diproses bersama karena keduanya melibatkan Ramasamy sebagai tergugat.
Baca Juga:
"Total lima saksi penggugat termasuk Zakir akan dipanggil untuk bersaksi," katanya, dikutip dari Bernama, Selasa (21/7/2020).
Pada 16 Oktober2019, Zakir menggugat Ramasamy atas tuduhan fitnah yang disampaikan melalui akun media sosial serta portal berita online antara 2016 dan 2019.
Penggugat mengklaim, pada 10 April 2016 Ramasamy memfitnah Zakir serta memanggilnya dengan nama yang tidak sopan di laman Facebook. Tergugat kembali mengeluarkan pernyataan memfitnah pada 1 Oktober 2017 melalui portal berita.
Belum cukup, pada 11 Agustus 2019 Ramasamy kembali memfitnah Zakir dengan memanipulasi ceramahnya di sebuah acara yang diselenggarakan pemerintah Kelantan. Fitnah tersebut dilayangkan melalui portal berita.
Lalu pada 20 Agustus 2019, Ramasamy mengeluarkan pernyataan fitnah lainnya yang diterbitkan oleh surat kabar India Today yang berbasis di India.
Zakir mengklaim bahwa pernyataan-pernyataan ini menggambarkannya sebagai pribadi yang jahat dan mengancam kedamaian dan keharmonisan di Malaysia.
(iNews.id)
kabarmelayu.com,JAKARTA Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Perta
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejak Ahad lalu (13/9/2026), kualitas udara di Pekanbaru terpantau di level sangat tidak sehat. Puncaknya, pagi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejak Ahad lalu (13/9/2026), kualitas udara di Pekanbaru terpantau di level sangat tidak sehat. Puncaknya, pagi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan pengarahan secara daring yang di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Langit Pekanbaru yang sempat verah dua hari belakangan setelah hujan, pada Senin (14/9/2026) pagi kembali diseli
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kalimat sederhana namun penuh makna yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam rangka memperingati ulang tahun ke8, Komunitas Student Education Forum (SEF) resmi meluncurkan kegiatan p
Seni
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau warga jangan percaya dengan oknum me
Pemerintahan
kabarmelayu.com,DUMAI Satuan Resnarkoba Polres Dumai mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan etomidate. Dalam pengungk
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Salat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan da
TNI/Polri