Pelaku Gagal Membegal di Desa Pangkalan Baru, Malah Ditangkap Korbannya
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di
Hukrim
KUALA LUMPUR - Kasus gugatan ulama asal India Zakir Naik terhadap pejabat pemerintah Penang, Malaysia, akan digelar pada Maret tahun depan.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menetapkan 22-26 Maret 2021 untuk mendengarkan dua tuntutan pencemaran nama baik yang dilayangkan Zakir Naik terhadap Wakil Kepala Menteri Penang II, P Ramasamy.
Gugatan diajukan secara terpisah pada Oktober dan Desember 2019 dengan salah satu tuduhan, Ramasamy mengeluarkan pernyataan memfitnah terhadap Zakir, terkait organisasi Pembebasan Macan Tamil Elam (LTTE).
Baca Juga:
Zakir didampingi pengacara Akberdin Abdul Kader dan Meor Hafiz Salehan, sementara Ramasamy didampingi pengacara Lee Mei Xian.
Akberdin mengatakan salah satu gugatan itu seharusnya didengar di pengadilan lain, namun dipindahkan ke pengadilan tinggi untuk diproses bersama karena keduanya melibatkan Ramasamy sebagai tergugat.
Baca Juga:
"Total lima saksi penggugat termasuk Zakir akan dipanggil untuk bersaksi," katanya, dikutip dari Bernama, Selasa (21/7/2020).
Pada 16 Oktober2019, Zakir menggugat Ramasamy atas tuduhan fitnah yang disampaikan melalui akun media sosial serta portal berita online antara 2016 dan 2019.
Penggugat mengklaim, pada 10 April 2016 Ramasamy memfitnah Zakir serta memanggilnya dengan nama yang tidak sopan di laman Facebook. Tergugat kembali mengeluarkan pernyataan memfitnah pada 1 Oktober 2017 melalui portal berita.
Belum cukup, pada 11 Agustus 2019 Ramasamy kembali memfitnah Zakir dengan memanipulasi ceramahnya di sebuah acara yang diselenggarakan pemerintah Kelantan. Fitnah tersebut dilayangkan melalui portal berita.
Lalu pada 20 Agustus 2019, Ramasamy mengeluarkan pernyataan fitnah lainnya yang diterbitkan oleh surat kabar India Today yang berbasis di India.
Zakir mengklaim bahwa pernyataan-pernyataan ini menggambarkannya sebagai pribadi yang jahat dan mengancam kedamaian dan keharmonisan di Malaysia.
(iNews.id)
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Inflasi Provinsi Riau pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,09 persen secara tahunan atau year on year (yony).
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam upaya mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bengkalis menjaring dua belas anak punk yang meresahkan masyara
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 8.998 gram di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, berha
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT menyalurkan langsung bantuan kepada warga yang terkena musibah kebakaran d
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Umum DePARI , Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M prihatin dan mengecam skandal penyadapan ilegal yang terjadi
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol. Simson
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto sangat prihatin atas dinamika penetapan sejumlah individu sebagai tersangka dalam kas
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah, khususnya bagi masyarakat pesisir yang bekerja di sektor perkebuna
Ekbis