Rabu, 16 September 2026 WIB

MUI: Salat Idul Adha di Zona Merah Covid-19 Digelar di Rumah

Harijal - Rabu, 23 Juni 2021 23:48 WIB
MUI: Salat Idul Adha di Zona Merah Covid-19 Digelar di Rumah
Jemaah melaksanakan salat Idul Adha 1441 H di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Pelaksanaan salat Id dilakukan secara berjemaah di masjid atau lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak. (Liputan6

JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda mengatakan, salat Idul Adha 2021 pada zona merah Covid-19 tidak diperkenankan dilakukan di masjid dan tempat terbuka. Semuanya dilakukan di rumah.

Hal ini mengacu pada Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Ibadah Dalam Siutasi Terjadi Wabah Covid-19

"Suatu daerah itu zonanya oranye atau merah maka tidak diperkenankan untuk melaksanakan salat Idul Adha berjemaah di masjid ataupun tempat terbuka, karena itu rawan sekali. Boleh kita laksanakan salat Idul Adha itu di rumah kita masing-masing," kata Miftahul dalam konferensi pers daring, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:

Sedangkan mereka yang berada di zona kuning atau hijau Covid-19, diperbolehkan melaksanakan salat Idul Adha di masjid ataupun tempat terbuka.

"Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau hand sanitizer," jelas Miftahul.

Baca Juga:

Penyembelihan Hewan

Sementara untuk penyembelihan hewan kurban, zona merah dan oranye Covid-19 dilarang menyembelih di masjid atau tempat terbuka, dan diarahkan ke rumah potong hewan.

"Pendistribusiannya diantarkan langsung oleh panitia ke rumah penerima," kata Miftahul.

Untuk zona kuning dan hijau, oanitia diperbolehkan menyembelih hewan kurban di masjid atau tempat terbuka dengan protokol kesehatan ketat. "Penyembelihan hewan kurban tidak hanya diselesaikan hari pertama tapi bisa juga sampai hari ke-13 Zulhijah untuk meminimalisir kerumunan," kata dia.

(sumber: Liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau, 8 Tersangka Diamankan
Bukan Sekadar Menangkap, Noki Loviko Imbau Masyarakat Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Sudah Produksi 500 Lembar, Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru Dibongkar
Hotspot Riau Bertambah Terus, Sumatera Tembus 5.983 Titik
Jadi Narasumber Podcast PWI, Kepala Bakom RI Bahas Urgensi Perlindungan Media dan Regulasi Sosmed
Pecat dan Miskinkan Koruptor!
komentar
beritaTerbaru