Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umroh Jadi Satu Bulan

Redaksi - Sabtu, 01 November 2025 15:59 WIB
Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umroh Jadi Satu Bulan
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comJAKARTA - Arab Saudi mengurangi masa berlaku visa masuk untuk ibadah umrah dari tiga bulan menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan. Namun, masa tinggal setelah jamaah tiba di Arab Saudi tetap tidak berubah, yaitu tiga bulan.

Hal ini dilaporkan Al Arabiya dengan mengutip sumber dari Kementerian Haji dan Umrah. Jumlah visa umrah yang telah diterbitkan untuk jamaah dari luar negeri sejak dimulainya musim umrah baru pada awal Juni telah melampaui empat juta.

Seperti dilansir di Saudi Gazette, Kamis (30/10/2025), musim umrah tahun ini pun mencatat rekor jumlah jamaah asing hanya dalam waktu lima bulan dibandingkan musim-musim sebelumnya.

Baca Juga:

Kementerian telah melakukan beberapa penyesuaian dalam regulasi visa umrah terkait hal ini. Berdasarkan aturan yang telah diperbarui, visa umrah akan dibatalkan setelah 30 hari sejak tanggal penerbitan apabila jamaah tidak mendaftar untuk masuk ke Arab Saudi. Sumber tersebut menyatakan aturan baru ini akan mulai berlaku pada pekan depan.

Penasihat di Komite Nasional untuk Umrah dan Kunjungan Ahmed Bajaeifer mengatakan keputusan ini merupakan bagian dari persiapan kementerian menghadapi lonjakan jamaah umrah, terutama setelah berakhirnya musim panas dan turunnya suhu di Makkah dan Madinah. Tujuannya adalah mencegah terjadinya kepadatan berlebih di kedua kota suci tersebut.

Baca Juga:

Republika

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Inhil Yuliantini Dampingi Kepulangan Jamaah Haji Sakit dari Batam ke Tembilahan
3.091 Jemaah Haji Riau Tiba di Tanah Air
Enam Jemaah Haji Riau Masih Jalani Perawatan di Batam
Wabup Yuliantini Sambut Kepulangan Jamaah Haji Asal Inhil
Pemulangan Jamaah Haji Kloter 07 Inhil Siap Dikoordinasikan
Setelah Tuntaskan Rukun dan Wajib Haji, Jemaah Asal Desa Pulau Payung Kampar Wafat di Tanah Suci
komentar
beritaTerbaru