Rakerda KORMI Pekanbaru Siapkan Program dan Event Olahraga Masyarakat
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
XINJIANG - Otoritas Cina di wilayah barat lau Xinjiang menahan ratusan warga etnis minoritas Muslim Uyghur. Padahal, mereka baru selesai melaksanakan ibadah umrah. Dilansir dari Radio Free Asia, Rabu (5/7), seorang pengacara hak asasi manusia yang tidak mau disebutkan namanya menduga tindakan itu diperintahkan Partai Komunis Cina.
Ia menilai, perintah itu diberlakukan kepada siapa saja yang terlibat dalam aktivitas keagamaan yang dianggap ilegal. "Ada tindakan keras di Xinjiang, Maret lalu, saya pergi untuk mengajukan banding dan saya menemukan sebuah pusat penahanan, Pusat Penahanan Changji, di mana ada 200-300 orang Uyhur ditahan usai kembali dari ziarah di Timur Tengah," kata pengacara tersebut.
Saat ditanya, petugas berdalih penahanan untuk pemeriksaan dan penyaringan. Penahanan menggunakan Pasal 21 tentang 26 Bentuk Aktivitas Keagamaan Ilegal yang melarang orang pergi ke luar negeri untuk ziarah. Termasuk, ziarah tahunan ke Mekkah, terlebih dengan perusahaan yang tidak disetujui.
Baca Juga:
Ada pula Pasal 4 yang melarang khutbah, atau pembahasan Alquran yang dijalankan tokoh-tokoh agama atau umat beragama tanpa persetujuan terlebih dulu, di luar tempat ibadah yang berkaitan. Mereka turut dijerat Pasal 3 tentang larangan kegiatan keagamaan oleh mereka yang belum jalani pendidikan.
Dilxat Raxit, juru bicara Kongres Uyghur Dunia mengatakan, warga Uyghur yang belajar di Timur Tengah turut ditahan saat mereka kembali ke Cina. Saat ini, lanjut Raxit, ada lebih dari 100 orang yang ditahan di Changji, dan beberapa Muslim Han Cina.
Baca Juga:
"Pihak berwenang menuduh mereka melakukan ziarah ilegal, dan untuk mengambil bagian dalam kegiatan keagamaan ilegal, beberapa dari mereka juga menghadapi tuduhan ekstrimisme atau terorisme," ujar Raxit.
Ia merasa pemerintah Cina telah meningkatan penindakan selama beberapa bulan terakhir. Sedangkan, pengacara anonim itu menegaskan tidak ada satu pun dari mereka yang ditahan akan bisa mendapatkan pekerjaan saat bebas nanti, dikarenakan telah memiliki catatan kriminal.(ROL)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST.,M.Arch secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Polisi menetapkan DK, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang m
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi Bahan B
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Kartika Sari, Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai,
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bermain di kandang Adhyaksa FC Bekasi pada pekan kedelapan, Sabtu (31/10/2026) sore, PSPS berhasil mencuri satu
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Kota Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk memperkuat pembinaa
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Bambang Prayetno, S.H., kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai untuk kedua kalin
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir melaksanakan kegiatan kunjung
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar duka menyelimuti Provinsi Riau. Bupati Siak dua periode, Arwin bin Ahmad Saruji (Arwin AS) kembali menghad
Pemerintahan