Sepanjang 2025 Hingga Juli 2026, 18 Nyawa Melayang di Tol Permai
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sepanjang tahun 2025 lalu, tercatat sebanyak 35 kejadian kecelakaan di Tol PekanbaruDumai dengan enam korban me
Peristiwa
FILM porno memang lebih mudah diakses orang saat ini. Dengan teknologi yang semakin canggih, memperoleh akses ke film porno bisa dilakukan siapa saja, di mana saja.
Dalam ajaran Islam sudah jelas bahwa menyaksikan video porno adalah sesuatu yang salah dan Allah SWT sangat membencinya. Namun, jika Anda tergoda rayuan setan dan akhirnya menonton video porno, ada beberapa hal yang harus diketahui.
Seperti yang dijelaskan Pengurus Lembaga Dakhwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Ustadz Fauzan Amin, hukum menonton film porno itu haram! Terlebih jika Anda sudah sampai di taraf kecanduan.
Baca Juga:
Nah, bicara mengenai menonton film porno dan masturbasi, Ustadz Fauzan menjelaskan bahwa menonton film porno masuk ke dalam perbuatan zinah. Ini sesuai juga dengan apa yang disampaikan Rasulullah SAW, "Mata bisa berbuat zina dan zina mata adalah dengan menatap hal-hal yang tidak disukai Allah SWT," (HR. Muslim dan Ahmad).
Kembali ke pembahasan apakah harus mandi wajib setelah mandi wajib, Ustadz Fauzan menjelaskan bahwa jika Anda terangsang dan keluar sperma dari Mr P, maka mandi wajib hukumnya harus dilakukan. Namun, jika tidak maka tidak perlu.
Baca Juga:
"Kalau terangsang hingga keluar sperma maka wajib mandi. Tapi jika tidak sampai keluar sperma, maka tidak perlu mandi," terangnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/1/2019).
Lebih lanjut Ustadz Fauzan menuturkan, jika karena menyaksikan video porno itu Mr P mengeluarkan madzi atau precum, maka Anda harus mencuci Mr P dengan bersih dan mandi wajib.
"Perlu diketahui, madzi itu sendiri ialah cairan yang keluar dari Mr P sebelum keluarnya sperma dan ini hukumnya najis. Sementara itu, mani atau sperma yang keluar ciri-cirinya terasa enak tapi tidak najis alias suci," tambah Ustadz Fauzan.
Meski begitu, perbuatan menyaksikan film porno adalah sesuatu yang tidak disukai Allah SWT. Dan jika Anda sudah melakukan hal tersebut, sangat disarankan untuk segera bertaubat agar dosa ini tidak berlanjut.
(okezone.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sepanjang tahun 2025 lalu, tercatat sebanyak 35 kejadian kecelakaan di Tol PekanbaruDumai dengan enam korban me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Keributan yang terjadi saat rapat Banggar (Badan Anggaran) DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/7/2026), diduga dipic
Peristiwa
Kemnaker Apresiasi Partisipasi Perusahaan dalam Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026
Iptek
Panglima TNI Tutup Pendidikan Pertama Akademi TNI Tahun 2026 di Cilangkap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bentrokan fisik terjadi saat rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Riau, Kamis (16/7/2026). Dua kelompok penduk
Peristiwa
SIDANG praperadilan No. 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel. yang diajukan oleh aktivis Larshen Yunus kembali menyorot wajah pe
Opini
kabarmelayu.com,KUANSING Sejak Januari hingga pertengahan Juli 2026, jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) telah memusnahkan sebanyak
Hukrim
Kepala BNNK Pekanbaru Sosialisasi Bersama 1.302 Siswa dan Gaungkan Deklarasi Anti Narkoba
TNI/Polri
Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Rifki Marwanda (21), warga Dusun Rantau Berangin yang hilang di sungai Kampar akibat terjatuh saat laka tungga
Peristiwa