Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Kemnaker Apresiasi Partisipasi Perusahaan dalam Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026

Redaksi - Kamis, 16 Juli 2026 22:38 WIB
Kemnaker Apresiasi Partisipasi Perusahaan dalam Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah
kabarmelayu.comJAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi partisipasi perusahaan yang telah mendaftarkan diri sebagai calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (PPN) Angkatan II Batch 1 Tahun 2026. Partisipasi perusahaan menjadi modal penting dalam memperluas kesempatan pemagangan yang berkualitas dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, perusahaan yang belum lolos sebagai mitra penyelenggara PPN Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 menerima dua jenis notifikasi pada sistem berdasarkan hasil verifikasi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi dalam Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026," ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga:

Darmawansyah menjelaskan, perusahaan yang menerima notifikasi "Penyelenggara Dalam Proses Verifikasi" berarti belum lolos sebagai mitra penyelenggara PPN Angkatan II Batch 1 Tahun 2026. Meski demikian, perusahaan tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses verifikasi dan seleksi PPN batch berikutnya yang akan dilaksanakan dalam waktu dek at.

Berbeda dengan itu, perusahaan yang menerima notifikasi "Penyelenggara Ditolak" juga belum lolos sebagai mitra penyelenggara PPN Angkatan II Batch 1 Tahun 2026. Untuk dapat mengikuti seleksi pada batch berikutnya, perusahaan perlu mendaftarkan kembali sebagai calon mitra penyelenggara.

Baca Juga:

Agar peluang lolos pada batch berikutnya semakin besar, Darmawansyah mengimbau perusahaan memperhatikan beberapa hal. Pertama, memastikan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), meliputi profil perusahaan, jumlah pegawai, dan data pegawai telah dilengkapi serta diperbarui melalui wajiblapor.kemnaker.go.id. Operator dan mentor perusahaan juga harus sudah tercantum dalam data WLKP.

Kedua, lowongan magang yang diajukan harus relevan dengan ku alifikasi lulusan perguruan tinggi. Lowongan yang bersifat operator atau tidak sesuai dengan tujuan pengembangan kompetensi peserta berpotensi ditolak dalam proses verifikasi.

Ketiga, kurikulum magang harus selaras dengan posisi yang diajukan. "Kurikulum yang jelas dan sesuai dengan posisi magang akan mempermudah proses verifikasi," kata Darmawansyah.

Sementara itu, Darmawansyah menyampaikan bahwa mulai hari ini, Kamis (16/7/2026), calon peserta Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 sudah dapat mendaftar dan memilih lowongan magang pada perusahaan yang telah dinyatakan lolos sebagai mitra penyelenggara.

"Kami mengajak para lulusan perguruan tinggi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan memilih lowongan magang yang sesuai dengan minat dan kompetensinya," ujar Darmawansyah.(Biro Humas Kemnaker)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Pergantian Pimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus
komentar
beritaTerbaru