Kamis, 11 Juni 2026 WIB

Syarat Tidak Berpuasa saat Bepergian Jauh

Harijal - Minggu, 19 Mei 2019 15:07 WIB
Syarat Tidak Berpuasa saat Bepergian Jauh
Ilustrasi. (Cuyahoga/Pixabay).

Ibadah puasa wajib bagi umat Islam selama bulan suci Ramadan. Namun, beberapa orang, dengan ketentuan tertentu, mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa.

Sebut saja orang-orang yang tengah berada dalam perjalanan jauh. Mereka yang tengah bepergian diperkenankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.

Namun, frasa ‘perjalanan jauh’ terlalu luas untuk didefinisikan secara mendetail. Pertanyaannya, seberapa jauh perjalanan yang dilakoni hingga bisa dikatakan mubah atau diizinkan oleh agama Islam?

Baca Juga:

KH Ahmad Ishomuddin mengatakan bahwa berdasarkan Mazhab Syafi’i, jarak sepanjang minimal 82 kilometer disepakati sebagai perjalanan jauh yang mubah.

"Maka, orang yang menempuh jarak minimal 82 kilometer itu boleh untuk tidak melaksanakan puasa," ujarnya.

Baca Juga:

Selain itu, perjalanan jauh juga dikatakan mubah jika tak ditujukan untuk kemaksiatan. 

Tak cuma itu, syarat lain juga menyebutkan, perjalanan jauh harus dimulai sejak terbitnya matahari atau masuknya waktu subuh. "Artinya dilakukan setelah salat Subuh," katanya.

Seseorang yang melakukan perjalanan jauh juga harus mengucap niat mengambil rukhsah atau keringanan berpuasa sesaat sebelum mulai bepergian. 

Namun, bukan berarti setiap orang yang melakukan perjalanan jauh dipersilakan untuk tidak berpuasa. Jika seseorang merasa mampu berpuasa meski bepergian, maka dia dianjurkan untuk tidak mengambil rukhsah.

(cnnindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah di Riau Hari Ini
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 22 Kasus Narkotika
Ketahanan Pangan Polsek Kandis, Hamparan Jagung Tumbuh Subur dan Berkembang dengan Baik
Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Berikan Solusi
Penerbangan Pekanbaru-Melaka Dibuka, Tiga Kali Sepekan
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
komentar
beritaTerbaru