Udara Pekanbaru Masih Sangat Tidak Sehat, Siswa Kembali PJJ
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kualitas udara di wilayah Pekanbaru masih terpantau berada di indikator merah atau sangat tidak sehat. Siswa tin
Pendidikan
Ustaz Abdul Somad telah memenuhi undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu sore, 21 Agustus 2019. Kedatangannya ke Kantor MUI untuk memberikan klarifikasi terhadap isi ceramahnya yang viral terkait salib.
Seperti diketahui, pendakwah yang akrab disapa dengan sebutan UAS itu telah dilaporkan oleh sejumlah kelompok masyarakat karena sebagian isi ceramahnya dinilai mengandung penistaan agama. Mereka melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya maupun Bereskim Polri dan menuntut UAS meminta maaf.
Sementara dalam klarifikasinya di Kantor MUI, UAS menegaskan tak perlu minta maaf soal hal itu. Alasannya, dia berceramah sesuai dengan keyakinan agamanya dan dilakukan di dalam komunitas Muslim.
Baca Juga:
"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya, di tengah komunitas umat Islam, di dalam rumah ibadah saya. Bahwa ada yang tersinggung dengan penjelasan saya. Apakah saya mesti meminta maaf?" kata UAS, Rabu, 21 Agustus 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.
Dan berikut ini, beberapa poin yang diklarifikasi UAS terkait isi ceramahnya yang viral tersebut di Kantor MUI, kemarin:
Baca Juga:
Menjawab pertanyaan
UAS menjelaskan bahwa ceramahnya yang diviralkan tersebut adalah menjawab pertanyaan dari jemaahnya, bukan merupakan tema kajian dan inti permasalahan. Dia menjelaskan, tiap Sabtu subuh memberikan materi kajian, dilanjutkan dengan tanya jawab. Nah, potongan video yang viral itu adalah menjawab pertanyaan salah satu jemaahnya.
Dilakukan di komunitas masyarakat Muslim
UAS menyampaikan bahwa ceramah itu dilakukan di dalam Masjid dalam forum tertutup, bukan di televisi atau di tanah lapang. Dia ceramah dan menjawab pertanyaan terkait salib itu di tengah komunitas masyarakat Muslim.
Menjelaskan akidah
Dalam jawabannya terhadap pertanyaan jemaahnya saat itu, UAS menjelaskan soal akidah umat Muslim, bukan membandingkan agama. Karena itu, menurut dia, jika penjelasan soal itu didengar non-Muslim bisa membuat mereka tersinggung.
"Karena ajaran saya. Kalau saya minta maaf berarti ayat itu mesti dibuang," ujar UAS.
Ceramah tiga tahun lalu
Ceramah terkait hal itu dilakukan di Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru, Riau tiga tahun lalu. Tiap Sabtu subuh, dia memberikan materi ceramah, lalu dilanjutkan dengan tanya jawab. Dia pun mengakui tak mungkin meminta jemaahnya mematikan handphone atau tidak merekamnya lalu mengunggahnya hingga menjadi ramai di media sosial.
"Saya di mana-mana menyampaikan ceramah tak mungkin saya tanya satu satu, matikan handphone, matikan, matikan," katanya.
(viva.co.id)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kualitas udara di wilayah Pekanbaru masih terpantau berada di indikator merah atau sangat tidak sehat. Siswa tin
Pendidikan
kabarmelayu.com,SIAK Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Siak masuk dalam kategori sangat tidak sehat. Meski begitu, tidak serta merta
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar pengumuman dan penyerahan penghargaan Lomba Karya Tulis Jurn
TNI/Polri
Empat Bulan Terakhir, Polresta Pekanbaru Ringkus 128 Tersangka Narkoba
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Perta
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejak Ahad lalu (13/9/2026), kualitas udara di Pekanbaru terpantau di level sangat tidak sehat. Puncaknya, pagi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejak Ahad lalu (13/9/2026), kualitas udara di Pekanbaru terpantau di level sangat tidak sehat. Puncaknya, pagi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan pengarahan secara daring yang di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Langit Pekanbaru yang sempat verah dua hari belakangan setelah hujan, pada Senin (14/9/2026) pagi kembali diseli
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kalimat sederhana namun penuh makna yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE
Parlemen