Minggu, 24 Mei 2026 WIB

Berikut Tiga Arahan Presiden Kepada Gubernur Se Indonesia Tentang Penanganan Covid-19

Harijal - Selasa, 24 Maret 2020 16:06 WIB
Berikut Tiga Arahan Presiden Kepada Gubernur Se Indonesia Tentang Penanganan Covid-19
Presiden RI, Joko Widodo

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa Arahan kepada para Gubernur menghadapi Pandemi Virus Korona (Covid-19) melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/3/2020). 

Arahan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi fokus semua instansi pusat dan daerah, sebagai berikut. 

Pertama, keselamatan adalah yang utama. Menurut Presiden, kesehatan adalah yang 

Baca Juga:

Kedua, siapkan social safety net-nya, bantuan sosialnya. 

Ketiga, dampak ekonomi dihitung betul sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada. 

Baca Juga:

Pada Kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga mengatakan alasan kebijakan lockdown,  Presiden menyampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter, budaya, dan kedisiplinan, yang berbeda-beda, sehingga Pemerintah tidak memilih langkah itu dan itu sudah dipelajari.

 “Saya memiliki analisa-analisa seperti ini dari semua negara, ada semuanya. Kebijakan mereka apa, mereka melakukan apa, kemudian hasilnya seperti apa, semuanya dari Kementerian luar Negeri lewat Dubes-Dubes yang ada terus kita pantau setiap hari,” ungkap Presiden. 

Untuk itu, Presiden menyampaikan di Indonesia yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman dan kalau itu bisa dilakukan, maka akan bisa mencegah penyebaran Covid-19 ini.

Kalau hal ini bisa dilakukan, Presiden meyakini bahwa skenario yang telah dipilih akan memberikan hasil yang baik. 

Ia juga menambahkan akan mengumumkan mengenai mitigasi dari dampak ekonomi terhadap masyarakat yang perlu disampaikan juga kepada para Gubernur. 

“Saya perintahkan ini kepada semua Menteri, Gubernur, Bupati dan Wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD,” katanya. 

Menurut Presiden, anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal sekarang ini bukan kondisi yang enteng. Kemudian, Presiden melakukan refocussing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi.

 “Landasan hukumnya sudah jelas, minggu yang lalu hari Jumat, tanggal 20 Maret 2020, telah saya tanda tangani Inpres Nomor 4 Tahun 2020 untuk refocussing dan realokasi anggaran,” tambahnya+.

Sekali lagi, Presiden mengingatkan bahwa bukan hanya penanganan kesehatan untuk masyarakat, tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan-bantuan sosial.

Pada kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan kepada provinsi dan daerah beberapa hal, yakni:

Pertama, melihat betul ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat.

Kedua, dilihat betul keadaan para buruh, terutama para pekerjaan harian, petani, nelayan dan juga ini yang kena dampak terlebih dahulu para pelaku usaha mikro, usaha kecil, agar diusahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi.

“Oleh sebab itu, setiap kegiatan-kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten dan kota tolong diarahkan agar program-program itu bisa semuanya menjadi program Padat Karya Tunai. Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat,” tutup Presiden. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Indonesia Menuju Jurang?
Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan
Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
komentar
beritaTerbaru