Indonesia Menuju Jurang?
Universitas Paramadina bersama Universitas Harkat Negeri menggelar diskusi bertajuk Menakar Akurasi Laporan The E
Politik
JAKARTA - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) membeberkan alasan di balik keputusan pemerintah kembali mengerek iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah pandemi Covid-19
Deputi II KSP Abetnego Tarigan buka suara terkait keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang dianggap sebagian kalangan justru sebagai langkah yang tidak tepat.
"Dalam konteks potret negara, kita lihat bahwa negara juga dalam situasi yang sulit. Artinya penerimaan negara juga turun drastis," kata Abetnego, saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga:
"Jadi justru semangat solidaritas kita di dalam situasi ini. yang menjadi penting itu perlu dimonitor oleh masyarakat, setelah ini dijalankan hal-hal buruk, apalagi yang masih terjadi," katanya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 sebagai pengganti kedua Perpes 82/2018.
Baca Juga:
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun secara terang-terangan menyuarakan penolakan keras kebijakan tersebut. Keputusan pemerintah dianggap justru tidak memberikan tauladan yang baik dalam ketaatan hukum.
Abetnego menegaskan bahwa dalam aturan baru ini pemerintah memberikan bantuan iuran kepada peserta mandiri kelas III. Ketentuan tersebut, sebelumnya pun tidak ada dalam Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Makanya ada konsep bantuan iuran itu karena memang setelah dihitung kalau yang kami terima penjelasannya di dalam rapat persiapan. Dengan angka segitu, memang punya prospek keberlanjutan," jelasnya.
"Mereka dari Kementerian Keuangan mengatakan perhitungan itu juga sudah memperhitungkan terkait dengan ability to pay-nya dalam hal melakukan pembayaran," katanya.
(CNBCIndonesia.com)
Universitas Paramadina bersama Universitas Harkat Negeri menggelar diskusi bertajuk Menakar Akurasi Laporan The E
Politik
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, He
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial