Tim RAGA Polda Riau Perkuat Pengawasan Jalanan dan Area Publik
Tim RAGA Polda Riau Perkuat Pengawasan Jalanan dan Area Publik
Hukrim
JAKARTA - Ahli menyodorkan alternatif jika ketentuan rapid test Covid-19 untuk mendeteksi infeksi virus corona bagi calon penumpang pesawat benar-benar dihapus.
Menurut Epidemiolog dari Universitas Griffith, Dicky Budiman menyarankan agar tetap ada aturan khusus bagi warga yang bepergian jika aturan rapid test memang dihapuskan.
Menurutnya, perlu ada pemberlakuan kriteria penumpang yang boleh bepergian dan pembatasan kepergian ke wilayah dengan kasus Covid-19 yang sedang meningkat.
Baca Juga:
Khusus untuk kriteria orang yang berpergian, misalnya mengisi formulir kesehatan. Di dalam formulir itu, orang yang diizinkan pergi harus tidak memiliki gejala seperti demam, batuk, gangguan penciuman. Pemeriksaan di pintu masuk oleh petugas atau tenaga medis juga harus tetap dilakukan.
"Idealnya dengan hasil PCR. Minimal surat keterangan sehat dokter Puskesmas atau klinik," ujar Dicky kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/8).
Baca Juga:
Sebab, ia menyebut aturan rapid test antibodi yang selama ini diberlakukan untuk penumpang pesawat tak efektif mendeteksi Covid-19.
"Rapid test antibodi memang tidak efektif untuk deteksi kasus infeksi Covid-19," ujarnya.
Di sisi lain, Dicky meminta pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendeteksi Covid-19. Salah satu inovasi itu adalah dengan menggunakan rapid test antigen yang memiliki tingkat akurasi lebih tinggi dari rapid test antibodi dan lebih murah dari RT PCR.
Seperti SARS, Dicky menambahkan Covid-19 bisa menular dan menciptakan klaster di pesawat. Sehingga kepatuhan pada protokol kesehatan di pesawat tetap harus dijaga, misalnya memakai masker, menjaga jarak, meminimalkan sentuhan.
"Secara persentase di kisaran 1 persen dari total potensi penularan Covid-19 (di dalam pesawat). Memang relatif kecil, namun bukan berarti tidak ada," ujar Dicky.
Selain itu, dia kembali mengimbau masyarakat, pegawai pemerintah, dan swasta tetap membatasi perjalanan yang tidak perlu.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengaku masih menunggu kelanjutan wacana hapus syarat hasil pemeriksaan rapid test bagi penumpang pesawat. Saat ini, belum ada tindak lanjut dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 soal wacana tersebut.
"Belum ada (kelanjutan), itu di satgas karena surat edaran dari mereka, kami hanya implementasi di lapangan, misalnya di pesawat, di kapal, di kereta seperti apa," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/8).
Pihak maskapai menyambut positif wacana penghapusan rapid test bagi penumpang pesawat. Hal itu dinilai bisa meningkatkan minat masyarakat untuk berpergian tanpa terbeban syarat tersebut.
(CNNIndonesia.com)
Tim RAGA Polda Riau Perkuat Pengawasan Jalanan dan Area Publik
Hukrim
Universitas Paramadina bersama Universitas Harkat Negeri menggelar diskusi bertajuk Menakar Akurasi Laporan The E
Politik
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, He
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan