Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
Kabar Melayu (MAKASSAR) - Bangsa Indonesia telah menetapkan 10 November sebagai hari pahlawan. Sayangnya di balik hari besar ini, masih banyak permasalahan yang mendera para pejuang veteran Indonesia. Salah satunya adalah penggusuran rumah negara yang telah lama ditempati pejuang veteran.
Sebanyak 63 rumah negara yang dihuni Veteran maupun anak veteran akan digusur oleh pengadilan negeri Makassar, dan dijadikan milik Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana. Penggusuran ini pun dianggap melanggar hukum karena tidak semua rumah dan tanah yang dihuni veteran adalah milik negara di bawah pengelolaan Kodam.
"Kami merasa tertindas. Semua keputusan yang dilakukan Kodam dan Pengadilan tinggi ini melukai dan tidak sesuai hukum," kata Ketua Forum Koordinasi Penghuni Rumah Negara Se-Sulawesi Selatan, Letnan Kolonel Purnawirawan Drs J Gultom usai mengikuti teatrikal peringatan Hari Pahlawan, Selasa (10/11).
Baca Juga:
Gultom menuturkan, dirinya memang tidak menjadi veteran yang rumahnya akan digusur. Namun dia tetap akan ikut memperjuangkan rumah negara agar bisa ditempati para veteran bersama keluarga mereka.
Untuk itu, menurut Gultom, dalam rangka perjuangan ini, para veteran dan anak veteran melakukan pembakaran foto copy tanda jasa yang diberikan negara, sebagai bentuk protes. "Ini adalah cara kami melampiaskan kekesalan atas kejadian penggusuran ini," ungkapnya.
Baca Juga:
Jahimah yang merupakan istri seorang veteran mengatakan, rumah yang telah ditinggalinya puluhan tahun sebenarnya bukan rumah negara. Malahan rumah tersebut dibangun dari awal tanpa bantuan dana dari Kodam maupun pihak lain. Tapi karena rumah tersebut dikelilingi rumah dinas tentara, rumah Jahimah akhirnya dimasukan dalam rumah negara yang akan digusur dan diserahkan ke Kodam.
"Ini dulunya memang tanah negara. Kita bangun sampai jadi rumah utuh. Memang tidak ada sertifikatnya, tapi kita sudah bayar pajak PBB sejak 1966. Kuitansinya ada sejak tahun 1988. Makanya kami bingung kenapa jadi ikut digusur," ujar Jahimah.
Sejauh ini sebanyak 63 rumah negara yang dihuni oleh veteran maupun keturunannya akan dieksekusi oleh PN Makassar. Puluhan rumah ini akan diserahkan ke Kodam untuk menjadi milik mereka. Namun pihak penghuni rumah akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PN Makassar, karena putusan ini dianggap tidak sesuai.
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pemerintahan
Rutin, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
TNI/Polri