Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Sudah Ajukan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Bolanya Ada di DPR

Harijal - Rabu, 17 April 2024 17:38 WIB
Sudah Ajukan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Bolanya Ada di DPR
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. (dok: Arief)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kementerian/lembaga melakukan upaya maksimal dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara. Jokowi pun menekankan pentingnya semua pihak mengawal perampasan aset.

"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Dia mengatakan pemerintah telah mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal ke DPR RI. Jokowi menyebut saat ini pengesahan RUU tersebut berada di tangan DPR.

Baca Juga:

"Kta tahu kita telah mendorong mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana," tutur dia.

Jokowi mengingatkan semua pihak untuk mengembalikan milik negara dan hak rakyat. Dia juga menegaskan bahwa pihak yang menyebabkan kerugian negara harus dihukum.

Baca Juga:

"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkas Jokowi.(sumber)

SHARE:
beritaTerkait
Sepakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
Wako Agung Nugroho Launching Logo HUT Pekanbaru Ke-242, Ini Maknanya
Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel
Jeritan Transmigran Air Balui, Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria
Pelaku Teror Pocong di Kulim Diamankan Polisi Tak Benar, Ternyata ODGJ
Setelah Tuntaskan Rukun dan Wajib Haji, Jemaah Asal Desa Pulau Payung Kampar Wafat di Tanah Suci
komentar
beritaTerbaru