Selasa, 21 April 2026 WIB

Sudah Ajukan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Bolanya Ada di DPR

Harijal - Rabu, 17 April 2024 17:38 WIB
Sudah Ajukan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Bolanya Ada di DPR
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. (dok: Arief)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kementerian/lembaga melakukan upaya maksimal dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara. Jokowi pun menekankan pentingnya semua pihak mengawal perampasan aset.

"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Dia mengatakan pemerintah telah mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal ke DPR RI. Jokowi menyebut saat ini pengesahan RUU tersebut berada di tangan DPR.

Baca Juga:

"Kta tahu kita telah mendorong mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana," tutur dia.

Jokowi mengingatkan semua pihak untuk mengembalikan milik negara dan hak rakyat. Dia juga menegaskan bahwa pihak yang menyebabkan kerugian negara harus dihukum.

Baca Juga:

"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkas Jokowi.(sumber)

SHARE:
beritaTerkait
PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pemerintah Siap Bentuk Pokja Pembatalan Sertifikat di TNTN
Ranperda Perlindungan Anak Riau, Diminta Fokus pada Norma Utama
Pelaksanaan TKA di UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Berjalan Lancar
Bobol Kotak Amal, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Warga
Skandal Perzinahan Kades, Kriminalisasi Wartawan dan Dugaan Suap Penyidik
komentar
beritaTerbaru