Pertama di Riau, Bupati Herman Resmikan Layar Digi Tembilahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, meresmikan Layar Digi dan Bebek Bumbu Ireng Ojolali yang berlokasi di Jalan Baharu
Pemerintahan
JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) asal China melakukan aktivitas pertambangan emas bawah tanah ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat, Indonesia.
Berdasarkan temuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri aktivitas pertambangan ilegal itu telah melubangi tanah Ketapang sedalam 1.648,3 meter.
Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menyebutkan modus yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya dengan memanfaatkan lubang tambang atau tunnel pada wilayah tambang yang berizin.
Baca Juga:
Dia mengatakan lubang di lokasi tambang tersebut seharusnya dilakukan pemeliharaan namun justru dimanfaatkan penambangannya secara ilegal.
"Setelah dilakukan pengukuran oleh surveyor yang kompeten ditemukan kemajuan lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dengan volume 4.467,2 meter kubik," ucap Sunindyo dalam Konferensi Pers, dikutip Minggu (19/5/2024).
Baca Juga:
Peara pelaku menambang dan melakukan pemurnian emas di lubang tambang tersebut. Setelah itu, baru dibawa keluar dan dijual dalam bentuk ore atau bijih maupun bullion emas.
Sejumlah peralatan yang ditemukan pada area penambangan ilegal tersebut di antaranya seperti alat ketok atau labelling, saringan emas, cetakan emas, dan induction smelting. Adapula alat berat seperti lower loader dan dump truck listrik
Sunindyo mengungkapkan aktivitas penambangan ilegal tersebut dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China dengan inisial YH yang saat ini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
"Sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar dan perkara ini juga sedang dikembangkan menjadi perkara pidana dalam undang-undang selain Undang-undang Minerba," ungkapnya.
Penyelidikan terhadap kasus penambangan ilegal itu masih memperhitungkan besaran potensi kerugian negara.
"Kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal ini masih dalam perhitungan dari lembaga terkait yang memiliki kompetensi untuk menghitung kerugian negara," tandasnya.(sumber)
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, meresmikan Layar Digi dan Bebek Bumbu Ireng Ojolali yang berlokasi di Jalan Baharu
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Provinsi Sumatera Barat dipimpin langsung Wakil Bupati Solok, Candra, melaku
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seekor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) betina berusia 60 tahun di hutan tanaman industri Estate Uk
Lingkungan
Bupati Afni Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemkab Siak Membangun Daerah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persiapan menghadapi kompetisi musim baru terus dimatangkan oleh berbagai klub di Indonesia. Selain pembentukan
Sport
kabarmelayu.com,ROHUL Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) membebaskan dua tersangka dari sel tahanan setelah penuntutan terhadap
Hukrim
Polsek Kandis Panen Raya Jagung 3 Ton, Wujud Nyata Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan dari
Pemerintahan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Dahari ,anggota PWI Bengkalis resmi mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Peristiwa