Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Lukman Edy: KTP Ganda Berpotensi Timbulkan Kecurangan di Pilkada

Harijal - Senin, 06 Februari 2017 18:45 WIB
Lukman Edy: KTP Ganda Berpotensi Timbulkan Kecurangan di Pilkada
Riauterkini.com
Anggota DPR asal Riau yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy

JAKARTA- Anggota DPR asal Riau yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy menyebutkan munculnya dugaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ganda harus diantisipasi, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, salah satunya mencermati penentuan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap.

"Jadi mengapa Komisi II DPR bersikukuh Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Sementara menggunakan dua hal yaitu, KTP Elektronik dan surat keterangan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," kata Lukman Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/17).

Politisi PKB itu mengatakan hal itu untuk menghindari KTP ganda karena ketika dimasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan terekam, sehingga tidak terjadi pemilih ganda karena yang digunakan adalah sistem identitas tunggal atau single identity.

Baca Juga:

Ia juga menjelaskan, menggunakan e-KTP itu untuk memastikan bahwa pemilih adalah warga setempat sehingga menghindari adanya mobilisasi massa. Untuk itulah pihaknya tetap bersikukuh, agar e-KTP digunakan, bukan yang lain.

"Komisi II DPR hingga sekarang kalau dirayu agar pakai sistem lain, kami tidak akan mau. Kita teguh dan tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," sebutnya.

Baca Juga:

Politisi PKB itu menilai persoalan KTP palsu atau ganda itu lebih berat daripada masalah orang yang punya hak pilih namun tidak terdaftar, karena merupakan bentuk manipulasi kecurangan pemilu.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mengantisipasi adanya KTP ganda itu, Komisi II DPR akan memanggil Direktur Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri untuk mengantisipasi beredarkan KTP palsu.

"Komisi II DPR pada Selasa (7/2) akan memanggil Dirjen Dukcapil walaupun hari ini dapat rilis dari Direktur Dukcapul bahwa ini tidak banyak masalahnya," ujarnya.

Lukman mengatakan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah telah mengatakan bahwa tidak banyak masalah, namun dirinya menilai meskipun tidak banyak, namun tetap saja KTP ganda merupakan persoalan.

"Kita minta ketegasan pemerintah untuk bisa mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan segera karena pelaksanaan Pilkada sekitar sepekan lagi," jelasnya.

 

sumber:riauterkini.com

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru