Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Ini Selisih Suara Ahok dan Anies Menurut Data C1 KPU

Harijal - Sabtu, 18 Februari 2017 10:00 WIB
Ini Selisih Suara Ahok dan Anies Menurut Data C1 KPU
Republika/Prayogi Petugas melakukan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/2).

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta selesai melakukan rekapitulasi data hasil hitung di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Hasilnya, pasangan Basuki T. Purnama-Djarot S. Hidayat memperoleh suara terbanyak dibandingkan dua pasangan lainnya.

Berdasarkan pantauan di situs resmi KPU Provinsi DKI Jakarta, Jumat malam, rekapitulasi data C1 sudah selesai dilakukan 100 persen, yaitu data dari 13.023 TPS.

Hasil scan itu menunjukkan perolehan suara pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sebanyak 936.609 suara (17,05 persen), Basuki Tjahaja Purnama-Djarot S. Hidayat sebesar 2.357.587 suara (42,91 persen), Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 2.200.636 suara (40,05 persen). Selisih antara Ahok dan Aneis sebesar 156.951 suara.

Baca Juga:

Sementara itu data tersebut menunjukkan jumlah pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta sebanyak 5.357.811 orang terdiri dari 2.600.290 laki-laki dan 2.757.521 perempuan. Data itu menunjukkan tingkat partisipasi pada pemilih laki-laki adalah 74,2 persen dan pada pemilih perempuan 78,5 persen.

Menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, input data C1 ini hanya menampilkan bukan pengumuman resmi perhitungan suara Pilkada Jakarta 2017. Dia mengatakan, data input C1 itu merupakan data sandingan saja karena KPU Jakarta melakukan penghitungan suara secara manual.

Baca Juga:

"Kami hanya menampilkan bukan mengumumkan karena ini bukan hitungan resmi. Mengumumkan kalau hitungan resmi ini hanya data sanding saja," ujarnya.

Input dan pemindaian formulir C1 hasil pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, sejak Rabu (15/2) sore.

Setelah dipindai, petugas operator mengunggah data tersebut agar dapat dipantau oleh berbagai pihak melalui aplikasi Situng. Sementara itu, rekapitulasi data secara manual pada tingkat kecamatan akan di mulai hari ini hingga 22 Februari 2017.

Kemudian, rekapitulasi berlanjut pada tingkat kota pada 22-25 Februari dan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 25-27 Februari 2017. Rekapitulasi data secara manual itu yang akan dijadikan data resmi oleh KPU DKI Jakarta.(ROL)


Sumber: Antara/rec

 

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru