Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali kasus dugaan korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah berjalan 20 tahun lalu. Seiring berjalannya waktu, penegak hukum berhasil mengungkap siapa saja yang terlibat skandal korupsi tersebut.
Bahkan, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie sebagai saksi, pada Kamis 20 April 2017.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, pemeriksaan terhadap Kwik Kian Gie merupakan penanganan lanjutan kasus korupsi BLBI walaupun tidak dimasukkan ke dalam jadwal pemeriksaan penyidik kemarin.
Baca Juga:
"Benar, kami melakukan permintaan keterangan terhadap Kwik Kian Gie. Memang ada proses lanjutan sejak 2014 terkait BLBI," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
Menurut Febri, berdasarkan info awal yang diterima, pemanggilan Kwik Kian Gie merupakan proses lanjutan kasus di 2014 dan 2015. KPK, kata Febri, juga akan menghadirkan saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
"Kami akan pastikan kemungkinan lebih lanjut, apakah ada pemeriksaan yang lain dan proesnya sudah sampai mana. Ini salah satu perkara penting yang juga ditunggu banyak pihak dan ditanyakan banyak pihak. Kami cukup concern karena perkara ini diperhatikan publik," tandasnya.
Sebelumnya, Kwik Kian Gie sempat mengakui bahwa dirinya digali keterangannya oleh penyidik lembaga antirasuah terkait kasus dugaan korupsi BLBI, kemarin. Erat kaitannya pemeriksaan Kwik Kian Gie berkaitan dengan jabatannya saat itu, yakni, Menko di era Megawati.
"Kasus yang pernah disidik dan saya dimintai keterangan karena saya pernah ketika menjabat sebagai Menko kan pernah ada urusan dengan BLBI dan konsekuensinya," kata Kwik usai diperiksa di KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat mengatakan, kasus dugaan korupsi terkait penerbitan SKL BLBI masih akan diteruskan.
Saat ini, kasus pemberian SKL BLBI yang disinyalir merugikan negara hingga Rp138,7 triliun saat era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri masih ditahap penyelidikan.
"Kalau alat buktinya cukup, ya kemungkinan diteruskan akan selalu ada. Kita tidak mungkin bergerak kalau belum ada datanya," kata Agus usai peresmian Gedung baru KPK, di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 29 Desember 2015.
Seperti diketahui, saat Abraham Samad masih menjadi Ketua KPK, lembaga antirasuah beberapa kali memeriksa tiga menteri. Mereka yang digarap pada akhir Desember 2014 lalu itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Abdurahman Wahid, Rizal Ramli, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi dan Menteri Koordinator Perekonomian era Megawati Soekarnoputri, Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
Menurut mekanisme penerbitan SKL yang dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2002, selain mendapatkan masukan dari Menteri BUMN, Presiden Megawati juga mendapat masukan dari Menteri Keuangan, Boediono dan Menko Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
SKL tersebut berisi pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya. Hal itu berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham, atau yang lebih dikenal dengan Inpres tentang release and discharge.
BLBI merupakan skema bantuan (pinjaman) yang diberikan BI kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat krisis moneter tahun 1998. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Pada Desember 1998, BI menyalurkan BLBI sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank.
Hasil audit BPK menyebutkan, dari Rp147,7 triliun dana BLBI yang dikucurkan, Rp138,7 triliun dinyatakan merugikan negara. Hal tersebut lantaran penggunaan dana talangan itu tidak jelas.
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pemerintahan