Selasa, 01 September 2026 WIB

Satu Sel dengan Napi Lain, Ahok Tak Akan Diistimewakan

Harijal - Selasa, 09 Mei 2017 19:51 WIB
Satu Sel dengan Napi Lain, Ahok Tak Akan Diistimewakan
okezone

JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok) dijatuhi vonis dua tahun penjara terkait kasus dugaan penodaan agama, saat berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.Hakim juga meminta Ahok dijebloskan ke dalam penjara setelah menerima vonis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo mengatakan, pengamanan Ahok di Rutan Cipinang akan sama dengan narapidana lainnya.

"Tentunya sama semua di mata hukum, semuanya masuk ke Rutan di sana. Nanti kita koordinasi dengan Kepala Rutan di sana, apakah itu ada permintaan atau tidak," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Baca Juga:

Hal senada juga diutarakan dengan Kepala rutan Cipinang Asep Sutandar. Dia mengaku tidak menyiapkan hal khusus untuk menyambut kedatangan Ahok. "Kami tidak menyiapkan hal khusus untuk menyambut kedatangan Ahok." ujar Asep, Selasa (9/5/2017).

Dirinya menjelaskan bahwa, Ahok akan diperlakukan sama dengan narapidana lainnya. Dan tidak ada perlakukan khusus yang akan diberikan kepada terdakwa kasus penistaan agama tersebut.

Baca Juga:

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara telah resmi menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama yang menyitir Surah Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang Jakarta Timur untuk ditahan. Putusan majelis hakim tersebut diprotes keras oleh para pendukungnya, mereka pun menggelar aksi unjuk rasa di depan Rutan Cipinang.


(fmi/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
SMP Negeri 4 Siak Hulu Kembali Bertabur Medali di Riau Challenge 2026 Taekwondo Tournament dan Kejuaraan Pencak Silat Historis Championship 2026
Sisir Tiga Kampung Narkoba di Pekanbaru, 10 Orang Positif Diamankan
Api Padam, Pekerjaan Belum Selesai
Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
PPWI Inhil, BDPN, Kades dan Warga Pungkat Bahu Membahu Padamkan Api yang Membakar Kebun Warga
PLN Tembilahan  Belum Tuntaskan Kabel Semrawut
komentar
beritaTerbaru