Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
DEPOK - Pendukung terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sedianya dari pagi melakukan aksi, dipaksa oleh pihak kepolisian untuk membubarkan diri dari gerbang Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, sempat terjadi kericuhan antara massa pro Ahok dan sekumpulan pasukan elite polisi itu. Pasalnya, peserta aksi tak bisa diperingatkan secara baik-baik oleh pihak kepolisian.
Oleh sebab itu, petugas brimob mengerahkan pasukannya yang ada di dalam markas untuk mengusir massa. Mereka merapatkan barisan saling berpegangan tangan untuk membentuk border. Hal itu dilakukan untuk “memukul” mundur massa yang mayoritas kaum hawa.
Baca Juga:
Kabag Ops Korps Brimob, Kombes Waris Agono mengatakan, berdasarkan undang-undang (UU) aksi ini telah melanggar. Pasalnya, hari ini merupakan hari besar umat Buddha, yakni Waisak. Karena itu, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum menjadi hal yang dilarang.
"Undang-undang melarang melakukan aksi di hari besar. Mari kita hormati umat Buddha yang sedang melaksanakan ibadah," ujarnya melalui pengeras suara.
Baca Juga:
Ia pun berharap massa untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
"Kami harap ibu-ibu untuk pulang. Kasihan itu suaminya udah nungguin di rumah untuk dimasakin," pungkasnya.
Seperti diketahui, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka. Penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan di tempat-tempat umum, kecuali pada hari besar nasional, seperti Tahun Baru, Hari Raya Nyepi, Hari Raya Isa Al Masih, Isra Mi’raj, Kenaikan Isa Al Masih, Hari Raya Waisak, Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Maulid Nabi, 1 Muharam/1 Suro, Hari Natal, 17 Agustus, serta Hari Imlek.
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui sinergi den
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan berhasil diungkap jajaran Polsek Sukajadi. Korbannya seorang pria ya
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam
TNI/Polri
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SUMUT Ratusan anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur didampingi Tim Pengacara, LSM Penjara Rohul, dan Ketua Adat men
Peristiwa
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata dalam mewujudkan Zero Stunt
Sosial
kabarmelayu.com,TEMBILAHAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membakar lahan gambu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim