Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
JAKARTA - Polisi membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5). Polisi menggunakan water canon lantaran pendukung Ahok tidak juga membubarkan diri, meski telah melewati batas waktu menggelar unjuk rasa yang ditentukan.
Sebelumnya, massa pendukung Ahok terus menyanyikan berbagai lagu kebangsaan sambil menyalakan lilin. Namun, meski diperingarkan aparat, mereke menolak membubarkan diri. Akhirnya polisi pun menempatkan barikadenya dan mulai mendorong massa mundur.
"Harap bapak ibu pulang ke rumah masing masing, kami menghargai penyampaian pendapat bapak ibu, tapi ini sudah melebihi waktu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto di lokasi.
Baca Juga:
Massa pun terus terdorong mundur ke arah Senen Jakarta Pusat. Sementara barikade polisi maju perlahan-lahan mendorong massa. Polisi menggunakan tameng anti huru hara dan dua buah mobil water canon yang maju secara perlahan.
Pantauan Republika.co.id, sempat terjadi perdebatan antara polisi dan massa Pro-Ahok. Namun, kericuhan tidak terjadi. Pendukung Ahok memilih tidak melawan. Meski demikian, aksi tetap dilakukan sambil berjalan pelan tanpa membubarkan diri.
Baca Juga:
"Polisi teman kita! Bantu kami pak," ujar massa pendukung Ahok.
Namun, masaa tetap tidak membubarkan diri. Untuk menertibkan massa, water canon atau meriam air polisi pun maju. Sekitar pukul 20.00 WIB water canon pun ditembakkan. Akhirnya massa Pro-Ahok pun berhamburan ke segala arah.
Sementara di seberang jalan, yakni ruas utara Jalan Letjen Suprapto, warga lain menambah panas keadaan. Warga yang tiba tiba berkumpul kembali meneriaki massa Pro-Ahok.
"Bubar-bubarkan saja pak polisi," kata mereka.
Khawatir terjadi kerusuhan, polisi pun mengamankan keadaan sekitar. Selama melakukan penekanan pada massa Pro-Ahok, Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih ruas selatan ditutup tepat di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Akibatnya, penumpukan kendaraan sempat terjadi di Jalan Letjen Suprapto dari arah timur sebelum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pukul 8.30 WIB massa pun berangsur bubar. Sementara jalur di ruas selatan Jalan Letjen Suprapto pun kembali dibuka. Laju lalu lintas terpantau ramai lancar.
Sebelumnya aksi serupa dilakukan di tempat yang sama pada Rabu (10/5) hingga Kamis (11/5) dini hari. Saat itu polisi melakukan penangkapan sementara sejumlah peserta aksi. Akhirnya massa Pro-Ahok bersedia membubarkan diri dengan jaminan pembebasan tahanan sementara itu. (ROL)
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pemerintahan