Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
JAKARTA - Veronica Koman, salah satu massa pendukung gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan lantaran orasinya membandingkan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kendati awalnya ia dipersoalkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, namun Veronica justru dilaporkan oleh seseorang bernama Kan Hiung (36).
Menurut Kan, pelaporan tersebut dilakukan karena sebagai warga negara Indonesia, ia merasa tersinggung atas orasi Veronica beberapa waktu lalu di depan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Juga:
"Saya sebagai rakyat Indonesia merasa dirugikan karena Presiden adalah simbol negara yang harus dihormati. Kalau semua orang bebas berorasi dan teriak-teriak menghina Presiden kita, apa kata dunia," ujar Kan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2017).
Saat membuat laporan, Kan didampingi penasihat hukumnya, Ferry Juan. Kan juga membawa beberapa barang bukti berupa satu keping CD berisi rekaman orasi Veronica, serta beberapa potongan gambar pemberitaan di media online.
Baca Juga:
Veronica dilaporkan atas kasus kejahatan terhadap kekuasaan umum dan terancam Pasal 207 KUHP. Laporan itu tertuang dalam nomor LP/2319/V/2017/PMJ/ Dit.Reskrimum, Tanggal 13 Mei 2017.
"Disitu dia (Veronica Koman) teriak-teriak, tidak ada penistaan agama, yang ada adalah peradilan yang nista, hakim yang nista, itu kan kalimat yang menyesatkan. Presiden Joko Widodo saja sudah mengumumkan bahwa seluruh rakyat Indonesia agar menghargai putusan majelis hakim soal kasus Ahok," ujarnya.
Sebelumnya, orasi Veronica di Rutan Cipinang menjadi polemik setelah Mendagri Tjahjo Kumolo menyebarkan identitas Veronica ke grup WhatsApp awak media. Tjahjo meras tak terima dengan Veronica lantaran menyebut rezim Jokowi lebih parah dibanding SBY.
Sementara itu, Veronica masih enggan menanggapi hal tersebut. "Saya belum mau berkomentar dulu yah. Nanti pasti saya sampaikan. Tapi (tidak saat ini), nanti dulu ya saya enggak ada komentar," ujar Veronica saat dihubungi Okezone, Kamis 11 Mei 2017.
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pemerintahan