Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai

Harijal - Kamis, 18 Mei 2017 12:46 WIB
BIN Akui Terbitkan Surat Larangan Pelihara Jenggot Bagi Pegawai
Wahyu Putro A
Petugas memasang logo Badan Intelijen Negara (BIN) di Kantor BIN Jakarta, Jumat (15/1).

JAKARTA -- Badan Intelijen Negara (BIN) membenarkan telah menerbitkan surat edaran larangan bagi pegawai di lembaga tersebut untuk memelihara jenggot. Meski demikian, Juru Bicara BIN, Dawan Salyan saat dihubungi Republika, Kamis (18/5), membantah surat tersebut untuk dipublikasikan ke publik.

"Itu edaran internal, bukan untuk dipublikasi. Kami tidak pernah mempublikasi edaran itu, jadi itu edarannya," ujarnya.

Namun, Dawan tidak membantah perihal isi edaran tersebut. Dia menjelaskan, isi edaran tersebut ditujukan bagi internal pegawai BIN untuk menyeragamkan penampilan pegawai BIN.

Baca Juga:

"itu konsumsi internal, bukan konsumsi publik dalam rangka menegakkan disiplin untuk menegakkan kode etik, gitu lho ya," ujarnya.

Sebelumnya, surat edaran di kalangan internal BIN tersebar di media sosial. Isi edaran tersebut menegaskan larangan pegawai BIN memelihara jenggot dan rambut panjang, serta memakai celana cingkrang (di atas mata kaki). Berikut adalah tiga poin isi surat edaran tersebut.

Baca Juga:

1. Dasar
a. Mengindahkan perintah pimpinan Badan Intelijen Negara
b.Guna keseragaman cara berpakaian dan berpenampilan sebagai pegawai Badan Intelijen Negara.

2. Sehubungan dasar tersebut, diberitahukan kepada seluruh pegawai BIN khususnya yang setiap hari berdinas di kantor Pejaten agar tidak memelihara jenggot dan rambut panjang sertai memakai celana cingkrang (celana di atas mata kaki).

3.Terkait hal tersebut di atas, dimohon kepada Kepala Unit Kerja untuk menindaklanjuti Surat Edaran ini.

(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru